Parpol diimbau tak asal klaim soal UU Desa

Rabu, 26 Maret 2014 - 15:00 WIB
Parpol diimbau tak asal klaim soal UU Desa
Parpol diimbau tak asal klaim soal UU Desa
A A A
Sindonews.com - Dalam kampanye beberapa partai politik (parpol) mengklaim, lahirnya Undang-undang (UU) Desa sebagai bentuk perjuangan parpol. Bahkan ada yang menjanjikan kucuran dana Rp1 miliar untuk desa.

Lahirnya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini menjadi klaim banyak parpol. Politikus senior Effendy Choirie adalah salah satu orang yang terlibat dalam penyusunan UU Desa.

Saat itu pria yang biasa disapa Gus Choi ini adalah, anggota DPR RI periode 2004-2009, dan merupakan salah satu anggota panitia khusus (pansus) penyusunan UU Desa. Menurut Gus Choi, parpol yang mengklaim UU Desa adalah hasil perjuangan mereka sendiri, harus belajar sejarah terbentuknya undang-undang ini.

"Parpol-parpol itu sebelum klaim ini hasil perjuangan mereka sendiri, harus tahu asal usul, sejarah penyusunan undang-undang ini. UU ini sudah digodok sejak tujuh tahun lalu, saat itu saya masih duduk di DPR dan menjadi anggota pansus penyusunannya," kata Gus Choi, di Depok, Rabu (26/3/2014).

Dia menuturkan, UU Desa merupakan peninggalan DPR periode 2004-2009, tapi karena belum selesai pembahasannya, maka dilanjutkan oleh DPR periode 2009-2014 dan menjadi salah satu prioritas utama untuk disahkan, bersama RUU Intelijen dan RUU Rahasia Negara.

"Undang-undang ini adalah produk hukum yang bagus karena sangat memperhatikan kesejahteraan orang-orang di desa. Semua orang desa tidak akan tergantung lagi dengan kota jika undang-undang itu diimplementasikan," tukasnya.

UU Desa ini bertujuan untuk memandirikan desa, memberdayakan desa dan tak membuat orang-orang desa menjadi pengemis terus. Karena itulah akhirnya, banyak parpol yang mengaku-aku kalau merekalah yang memperjuangkan undang-undang ini.

Parpol yang mengaku berjasa dalam pembentukan UU Desa mengharapkan masyarakat akan membalas jasa para anggota DPR dan tokoh-tokoh politik itu, dan memilih partai mereka dalam pemilu.

"Ini semua cuma demi pemenangan pemilu. Harusnya partai-partai atau politikus-politikus itu tidak melakukan klaim sepihak. Mereka harusnya mencari bahan kampanye yang relevan, mereka seolah-olah kehilangan referensi. Ingat bahwa UU Desa ini adalah hasil kerja semua elemen, semua parpol yang saat itu menjadi anggota pansus," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0595 seconds (0.1#10.140)