2 Hakim MK berikrar di hadapan SBY

Jum'at, 21 Maret 2014 - 14:29 WIB
2 Hakim MK berikrar di hadapan SBY
2 Hakim MK berikrar di hadapan SBY
A A A
Sindonews.com - Dua hakim konstitusi terpilih, Wahiduddin Adams dan Aswanto, mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 P/Tanggal 20 Maret Tahun 2014.

Oleh karena itu, kini keduanya resmi sebagai hakim konstitusi. Keduanya menggantikan kekosongan posisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).

Sementara itu, hakim Konstitusi Harjono akan memasuki masa pensiunnya pada April 2014. Seperti diketahui, pada Rabu 5 Maret 2014, Wahiduddin Adams dan Aswanto terpilih sebagai hakim konstitusi, melalui hasil penghitungan suara atau voting yang dilakukan Komisi III DPR.

Sekadar informasi, Wahiduddin Adams merupakan pensiunan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dengan pendidikan terakhir doktor Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jakarta.

‬Sementara Aswanto, sebelumnya merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, dengan pendidikan terakhir doktor hukum pidana Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.

Hakim terpilih harus perbaiki MK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6473 seconds (0.1#10.140)