Soal kasus Dewi Sukowati, ini upaya KBRI Singapura

Kamis, 20 Maret 2014 - 23:37 WIB
Soal kasus Dewi Sukowati, ini upaya KBRI Singapura
Soal kasus Dewi Sukowati, ini upaya KBRI Singapura
A A A
Sindonews - Tenaga kerja Indonesia (TKI) Dewi Sukowati ditangkap kepolisian Singapura. Dewi ditangkap atas tuduhan membunuh majikannya, Nancy Gan Wan Geok (69). Korban adalah mantan istri politikus Singapura yang dikenal sebagai sosialita yang dermawan.

Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, Fahri Sulaeman menegaskan sudah memberikan pendampingan hukum dengan menunjuk pengacara untuk menangani kasus Dewi. "Tuduhannya (kepada Dewi) sangat serius, kita sudah menyiapkan lawyer" katanya ketika dihubungi Sindonews, Kamis (20/3/2014).

Ditanya soal kebenaran perempuan asal Pati, Jawa Tengah itu terlibat dalam pembunuhan itu, Fahri menandaskan penyelidikan masih berjalan. "Sedang diinvestigasi," ujarnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengaku sudah mendengar kabar tentang penangkapan Dewi. Anis yakin Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura sudah memberikan pendampingan hukum bagi perempuan berusia 23 tahun asal Pati itu. "Pendampingan itu untuk menghindari adanya kriminalisasi terhadapnya (Dewi)," ujarnya kepada Sindonews.

Seperti dikutip Strait Times, Nancy ditemukan tewas di kolam renang rumahnya di Bukit Timah. Pada Kamis (20/3/2014) hari ini Dewi dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana. “Korban mengalami luka di bagian kepala,” tulis media Singapura itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3638 seconds (0.1#10.140)