Implementasi UU Desa ciptakan pusat pertumbuhan baru

Sabtu, 08 Maret 2014 - 19:31 WIB
Implementasi UU Desa ciptakan pusat pertumbuhan baru
Implementasi UU Desa ciptakan pusat pertumbuhan baru
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie optimis, implementasi Undang-undang (UU) Desa akan menciptakan pusat pertumbuhan baru. Ke depannya, distribusi penduduk di Indonesia tidak akan menumpuk di kota.

"Undang-undang Desa ini diinisiasi oleh Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dalam rangka meningkatkan pusat-pusat pertumbuhan baru," kata Marzuki dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (8/3/2014).

Dalam UU ini nantinya, lanjut Marzuki, akan dialokasikan dana untuk desa 10 persen dari dana transfer daerah. "Tiap tahun transfer daerah meningkat. Jadi bukan tidak mungkin nanti uang di desa akan miliaran. Memang tahun pertama dihitung Rp700 juta, tapi tahun kedua akan meningkat dan 30 persen di antaranya adalah digunakan untuk modal badan usaha milik desa," jelasnya.

Menurut Marzuki jika nanti bisa dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMD), maka hal itu akan membuat desa itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Kalau itu bisa berjalan, saya kira desa itu tidak ada kemiskinan lagi dan orang desa tidak akan pergi ke kota. Sehingga distribusi penduduk di Indonesia tidak akan menumpuk di kota," harap politikus Partai Demokrat ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6882 seconds (0.1#10.140)