Mensos: Penyaluran dana bansos tak ada bendera partai

Jum'at, 24 Januari 2014 - 08:56 WIB
Mensos: Penyaluran dana bansos tak ada bendera partai
Mensos: Penyaluran dana bansos tak ada bendera partai
A A A
Sindonews.com - Dana bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) disalurkan langsung kepada masyarakat tanpa melibatkan bendera partai tertentu.

Menteri sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan, pemberian bansos tidak boleh di tunda-tunda dan harus tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu untuk pengawasan dana bansos ini, ada Badan Pemeriksa keuangan (BPK). Sedangkan di setiap kementerian terdapat irjen sebagai pemeriksa.

"Walaupun saya kader PKS saat saya bekerja untuk rakyat saya adalah Mensos, karena saya milik semua," ujar Salim, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2014.

Menurutnya, dalam psetiap penerimaan dana bansos harus ada laporan pertanggungjawaban. Misalnya kepada siapa, dan siapa saja yang menerimanya. "Tidak ada data yang fiktif, karena yang terima
bantuanya jelas. Tidak ada data yang dimainkan," tukasnya.

Salim menjelaskan, dana bansos yang terdapat di Kemensos sebesar Rp5 triliun dan dana itu tidak melalui Kemensos. Dicontohkan, pemberian Pekan keluarga Harapan (PKH) disalurkan melalui PT Pos.
"Bagaimana bisa dimainkan Rp1 rupiah pun tidak melewati kementerian ataupun menteri," ucapnya.

Berita:
Bawaslu akan surati kementerian belum lapor dana bansos.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6195 seconds (0.1#10.140)