Kasus ESDM, KPK periksa politikus Golkar

Senin, 20 Januari 2014 - 11:49 WIB
Kasus ESDM, KPK periksa politikus Golkar
Kasus ESDM, KPK periksa politikus Golkar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur, Zainuddin Amali, untuk diminta keterangan sebagai saksi terkait kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Dia akan diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Senin (20/1/2014).

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karno (WK) sebagai tersangka. Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yakni ruangan milik anggota DPR, Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto (F-Demokrat), dan ruangan Zainuddin Amali (F-Golkar).

Selain menggeledah ruang kerja di Gedung Nusantara 1, KPK juga menggeledah rumah Sutan di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat dan Zainuddin Amali di Jalan Wirabudi 1 Blok 1 Cipinang, Melayu, Jakarta Timur.

Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun menjadi operasi penggeledahan KPK.

Nazar: Sutan Bathoegana ada main di Proyek ESDM
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4435 seconds (0.1#10.140)