Kasus suap, Mabes Polri OTT 6 anggota DPRD Seruyan

Kamis, 26 Desember 2013 - 17:38 WIB
Kasus suap, Mabes Polri OTT 6 anggota DPRD Seruyan
Kasus suap, Mabes Polri OTT 6 anggota DPRD Seruyan
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri telah berhasil menangkap dua orang penyuap dan enam anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah selaku penerima suap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin 23 Desember 2013 di Jalan Tambak Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Ilir sekira pukul 18.00 WIB.

"Penyidik Polda Kalimantan Tengah telah berhasil menangkap tangan tindak pidana penyuapan. Peristiwa tersebut memang terjadi suatu penyuapan yang berdasarkan hasil pengembangan itu adalah dari rangkaian suatu proyek yang dilakukan di daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).

Agus menambahkan, dalam OTT tersebut tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2.080.000.000 yang telah dipisahkan dalam enam buah amplop tertutup rapat.

"Uang tersebut sudah dipecah-pecah," tegas Agus.

Dari kasus suap tersebut, Polda Kalimantan Tengah menetapkan delapan orang tersangka, satu orang berasal dari perusahaan pemenang proyek berinisial M, satu orang yang merupakan perantara berinisial Y, serta enam orang anggota DPRD Seruyan masing-masing berinisial AS, HB, TS, Bud, HS, dan EA

"Tersangka yang sudah ditahan delapan orang, dua warga masyarakat dan enam oknum anggota DPRD Kabupaten Seruyan," pungkas Agus.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0007 seconds (0.1#10.140)