Komitmen parpol miskin terhadap pelayanan publik

Senin, 23 Desember 2013 - 00:25 WIB
Komitmen parpol miskin terhadap pelayanan publik
Komitmen parpol miskin terhadap pelayanan publik
A A A
Sindonews.com - Partai politik (parpol) dinilai miskin komitmen atas pelayanan publik. Hal itu ditegaskan oleh Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3).

MP3 menilai masih minim perhatian dan tekanan parpol pada kadernya di pemerintah dan DPR/DPRD atas isu pelayanan publik.

Parpol dinilai tidak menjadikan pelayanan publik sebagai isu kampanye penting dan strategis menjelang pemilu 2014.

"Kader mereka di elit pemerintah pusat dan daerah, tidak menjadikan pelayanan publik menjadi isu penting dan mendesak," ujar Koordinator Nasional MP3 Fransisca Fitri di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2013).

Parpol, kata dia, juga tidak memberikan tekanan pada kadernya di DPR/DPRD untuk memprioritaskan anggaran pelayanan publik lebih tinggi di banding sektor lain, serta melawan semua kebijakan yang berbau privatisasi dan liberalisasi pengelolaan pelayanan publik di Indonesia.

Dikatakannya, pada pertemuan nasional masyarakat sipil dan pemerintah di Kendari, Sulawesi Tenggara pada tanggal 10 Desember hingga 12 Desember 2013, mengungkap 95 persen unit­unit layanan publik di Indonesia masih belum patuh pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Meski undang-undang ini telah berumur hampir lima tahun, sambung dia, pelaksanaannya masih minim. Bahkan, kata dia, keberadaan undang-undang ini pun tidak banyak dikenal oleh para penyelenggara pelayanan publik, baik kalangan pemerintah maupun swasta.

"DPR yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, ternyata lupa, pun tidak ada gerakan dari partai politik untuk mengingatkannya," katanya.

Baca berita:
Komisi III: Mental pejabat publik kita sakit berat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5242 seconds (0.1#10.140)