TKI overstay, masalahnya di pihak Arab Saudi

Rabu, 11 Desember 2013 - 12:42 WIB
TKI overstay, masalahnya di pihak Arab Saudi
TKI overstay, masalahnya di pihak Arab Saudi
A A A
MENYANGKUT masalah TKI overstay di Arab Saudi, pemerintah Republik Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Jeddah sudah bekerja maksimal menangani mereka yang selama ini harus tinggal dalam karantina di Shumaimi. Hanya saja masalah yang dihadapi sedemikian kompleks, apalagi kasusnya mencapai ribuan orang.

Kompleksnya masalah yang dihadapi itu antara lain menyangkut dokumen data diri dan anak-anak yang dibawa oleh para TKI. Dari sisi dokumen, banyak TKI terutama yang wanita ketika dicocokkan dokumennya memiliki ketidaksesuaian menyangkut identias diri. Belum lagi sebagian besar mereka membawa anak yang juga tidak jelas identitasnya.

Masalah terbesar justru ada pada pihak Kerajaan Arab Saudi yang menerapkan prosedur berbelit-belit dan memakan waktu lama, sehingga para TKI harus menunggu dalam ketidakpastian untuk dipulangkan. Pemerintah Kerajaan Saudi melakukan prosedur yang berbelit seperti melakukan verifikasi terhadap dokumen yang menyangkut para TKI.

Dari dokumen itu diverifikasi, apakah di antara TKI masih dalam ikatan kontrak atau sudah. Jika masih berlaku maka harus diklarifikasi dahulu kepada majikan yang bersangkutan. Ditambah lagi, Pemerintah Saudi juga melakukan pemeriksaan dokumen para TKI kepada pihak kepolisian setempat untuk melihat ada tidaknya catatan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Prosedur yang berbelit itu membuat para TKI yang mengalami karantina harus menunggu lama dan rawan terjadinya tindakan yang tidak terkendali di dalam karantina.

Berdasarkan hasil kunjungan komisi I ke Jeddah, sampai hari Jumat (6/12/2013) masih tersisa sekitar lima ribu TKI di karantina Shumami. Mereka terlihat sudah jenuh karena selama 32 hari ditahan tanpa kepastian kapan dipulangkan.

Syahfan Badri Sampurno
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5606 seconds (0.1#10.140)