Ruhut dukung Kasasi MA untuk Angie

Jum'at, 22 November 2013 - 05:31 WIB
Ruhut dukung Kasasi MA untuk Angie
Ruhut dukung Kasasi MA untuk Angie
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Ruhut Poltak Sitompul, mendukung hukuman 12 tahun penjara yang diterima Angelina Sondakh alias Angie, dari kasasi yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

"Kalau saya bilang bicara (mengenai) Undang-undang korupsi, memang harus diancam seberat-beratnya," kata Ruhut di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2013.

Dengan hukuman yang diterima Angie, ia pun mengimbau agar para tersangka korupsi lainnya, untuk bisa menerima hukuman tersebut.

Karena kata dia, dari kasasi yang ada di MA pada umumnya mereka yang terjerat kasus korupsi, justru mendapatkan hukuman lebih berat dari sebelumnya.

"Saya ingatkan pada koruptor, kadang kan mereka menyewa lawyer dengan gaya paling hebat. Tetapi KPK untuk menjerat orang menjadi tersangka, menggunakan dua alat bukti. Meski kita semua menganut asas praduga tak bersalah," terangnya.

"Sekarang Angie yang merasakan dan harus membayar ganti rugi. Memang aku salut dengan KPK, kalau KPK sudah banding enggak main-main, sama saja membangunkan harimau sedang tidur," tegasnya.

Baca juga KPK gunakan pasal sita aset.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6526 seconds (0.1#10.140)