Adnan Buyung nilai KPK arogan

Senin, 11 November 2013 - 20:36 WIB
Adnan Buyung nilai KPK arogan
Adnan Buyung nilai KPK arogan
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), Adnan Buyung Nasution menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berprikemanusiaan, lantaran kliennya tidak diizinkan melayat suami kakaknya Ratu Atut Chosiyah, almarhum Hikmat Tomet.

"Saya datang menyampaikan surat protes keras kepada pimpinan KPK, karena sikap dan tindakan mereka yang tidak berprikemanusiaan. Sewenang-wenang dan terkesan menunjukkan keangkuhan kekuasaan the arogan of power," kata Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).

Adnan menjelaskan, perihal tudingannya bahwa KPK tidak berprikemanusiaan, lantaran tidak diberi izin untuk melayat kakak iparnya, Hikmat Tomet. Menurutnya, keluarga berharap wawan bisa hadir di rumah duka untuk ikut salat jenazah.

"Paling tidak ikut salat jenazahlah, kalau tidak bisa mengantar jenazah untuk berdoa bersama keluarga. Itu kan pantas dari segi kemanusiaan," ucapnya.

Adnan mengatakan, tidak mengerti dengan keputusan pimpinan KPK. Pasalnya, sudah menginjak rasa keadilan orang. Dia menghawatirkan, keadilan masyarakat teraniaya.

"Saya konseptor berdirinya KPK, ikut membuat UU (Undang-Undang) KPK. Tapi kalau begini saya khawatir yang teraniaya adalah masyarakat, nanti bukan hanya klien saya, orang lain juga," tukasnya.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hikmat Tomet, yang juga suami dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sekira pukul 15.00 WIB.

Hal itu diungkapkan mantan juru bicara keluarga Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan. Menurutnya, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten meninggal sekira pukul 15.00 WIB.

Berita terkait:
Suami Gubernur Banten meninggal dunia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5468 seconds (0.1#10.140)