Ombudsman RI ungkap buruknya pelayanan kepolisian

Kamis, 07 November 2013 - 12:42 WIB
Ombudsman RI ungkap buruknya pelayanan kepolisian
Ombudsman RI ungkap buruknya pelayanan kepolisian
A A A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2012 lalu telah menerima 2.209 laporan dari masyarakat. Dari 2.209 laporan masyarakat, 383 lainnya terkait dengan pelayanan di institusi kepolisian.

Sementara sejak Januari sampai September 2013, Ombudsman telah menangani 129 laporan dari masyarakat yang mengadukan buruknya pelanan di kepolisian.

"Besarnya jumlah laporan itu merupakan salah satu indikator betapa pelayanan publik di kepolisian masih terbilang buruk dan perlu penyempurnaan lebih lanjut," kata Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).

Atas dasar itu, Ombudsman dan Polri hari ini melakukan rapat koordinasi sekaligus sebagai langkah implementasi kesepakatan bersama Nomor: 2/ORI-MoU/V/2011 dan Nomor : B/12/V/2011 tentang penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat yang ditanda tangani Ombudsman Republik Indonesia dan Polri tahun 2012.

Budi menuturkan, salah satu target dari rakor tersebut agar Polri dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Khususnya dibidang pelayanan SIM, pengurusan administrasi BPKB, STNK dan TNKB serta pengurusan kendaraan mutasi.

Berita IPW sebut kinerja polisi tak becus.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8454 seconds (0.1#10.140)