Ini 3 fungsi dan tugas Humas Polri

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 14:47 WIB
Ini 3 fungsi dan tugas Humas Polri
Ini 3 fungsi dan tugas Humas Polri
A A A
Sindonews.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, ada tiga hal fungsi dan tugas utama seorang public relation (PR) atau yang akrab dikenal dengan humas.

Menurut Ronny, seorang humas harus menjaga institusi atau lembaga dapat dipercaya masyarakat. Adapun tiga hal fungsi dan tugas humas antara lain dipaparkan Ronny sebagai berikut.

"Pertama, seorang humas itu harus menyampaikan informasi kepada publik secara baik," kata Ronny dalam acara kuliah umum bertemakan 'Manajemen Kehumasan' di Kampus Ukrida, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2013).

Lalu yang kedua, Ronny menjelaskan untuk menjadi humas yang baik, seorang humas tidak hanya memberikan berbagai informasi tentang institusi atau lembaganya kepada masyarakat, namun juga harus memberikan informasi kepada anggota dan pegawai-pegawai internal lembaga atau institusinya.

"Yang ketiga, yaitu seorang humas harus dapat membangun dan menerima masukan-masukan dari eksternal lembaga atau institusinya serta membangun image lembaganya," tandas Ronny.

Baca juga berita KPK tidak puas dengan kinerja Polri.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6461 seconds (0.1#10.140)