Lawyer ini tawarkan bantuan hukum ke Akil

Kamis, 03 Oktober 2013 - 16:34 WIB
Lawyer ini tawarkan bantuan hukum ke Akil
Lawyer ini tawarkan bantuan hukum ke Akil
A A A
Sindonews.com - Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar tertangkap oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan terima suap, hari ini seorang lawyer atau pengacara tersebut bernama Andy Asrun, mendatangi rumah dinas Ketua MK, Akil Mochtar yang berada di Jalan Widya Chandra III, Nomor 7, Jakarta Selatan.

Lawyer tersebut mengakui, dirinya mendatangi rumah Ketua MK tersebut, untuk memberikan bantuan hukum terhadap kasus suap yang saat ini sedang melilitnya.

"Saya datang ke sini untuk menemui keluarganya, kalau belum ada kuasa hukumnya, saya ingin membantu menjadi kuasa hukumnya," kata Andy usai mendatangi rumah dinas Ketua MK, di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2013).

Andy meyakini, Akil tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut, karena Andy sudah cukup lama mengenal sosok Akil Muchtar di dunia hukum. "Saya tidak percaya kasus ini. Dia cukup tegas menangani setiap kasus korupsi," papar Andy.

Selain itu, Andy juga mengatakan, dirinya telah melakukan uji materi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 tahun 2001. "Dalam sidang permohonan uji materi UU Tipikor, dia tegas dalam menyikapi kasus korupsi," tandasnya.

Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, saat ini rumah dinas Akil Mochtar terpantau sepi, hanya ada seorang pembantu rumah tangga yang keluar masuk ke dalam rumah dinas tersebut.

Pihak keamanan rumah pun lebih memilih menutup diri, dari pada berbicara dengan pewarta yang saat ini sudah semakin ramai mengelilingi rumah dinas Akil Mochtar. Pintu gerbang dari rumah dinas tersebut pun, masih tertutup rapat sampai saat ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5811 seconds (0.1#10.140)