Penyebab oknum PNS tak jera korupsi

Rabu, 02 Oktober 2013 - 10:49 WIB
Penyebab oknum PNS tak jera korupsi
Penyebab oknum PNS tak jera korupsi
A A A
Sindonews.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp5 miliar, terus mendapat sorotan dari banyak kalangan.

Pasalnya, temuan rekening mencurigakan milik PNS tersebut bukanlah yang pertama kalinya Dan tampaknya tak membuat jera oknum PNS, meski beberapa kali terungkap.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar mengatakan, PPATK sudah seharusnya terus mengawasi rekening milik PNS tersebut.

"Aturannya sudah bagus, artinya dengan sistem peraturan perundang-undangan yang ada, PPATK dapat selalu memonitor rekening gendut penyelenggara negara atau pegawai negeri," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews melalui pesan singkat, Rabu (2/10/2013).

Namun, lanjut dia, persoalannya adalah oknum penyelenggara negaranya yang tidak jera. "Yang jadi soal adalah oknum pejabat negaranya yang tidak jera, melanggar aturan utamanya pemilikan aset atau uang yang diperoleh secara melawan hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bisa jadi para pelaku korupsi sudah ada hitungan matematisnya dalam melakukan tindak pidana korupsi dengan hitungan penahanannya.

"Sebagai contoh korupsi Rp10 miliar, ketahuan Rp5 miliar, diproses hukum, dihukum 3 tahun dan dijalani 1,5 tahun setelah potong remisi. Keluar tahanan masih punya dan menikmati Rp5 miliar," katanya.

Menurutnya, modus semacam ini juga menjadi tren. "Jadi kesimpulannya pemberantasan korupsi itu harus komprehensif dari hulu ke hilir, termasuk penghapusan hak remisi," pungkasnya.

Baca juga berita Nuh minta PPATK sebut nama PNS pemilik rekening Rp5 M.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4167 seconds (0.1#10.140)