Kejagung selidiki rekening mencurigakan pejabat Kemendikbud

Selasa, 24 September 2013 - 23:37 WIB
Kejagung selidiki rekening mencurigakan pejabat Kemendikbud
Kejagung selidiki rekening mencurigakan pejabat Kemendikbud
A A A
Sindonews.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Andhi Nirwanto mengaku, pihaknya sampai saat ini masih menyelidiki kasus dugaan rekening mencurigakan milik empat orang pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal tersebut dilakukan oleh Kejaksaan setelah menerima Laporan Hasil Analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sampai sekarang ini kami masih menyelidiki kasus itu, yang jelas kami sudah terima itu, mengenai empat pejabat di Kemendikbud, masih kita teliti. Namanya LHA ke penegak hukum itu artinya terkait dengan penyelenggara negara," kata Andhi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013) malam.

Andhi juga memberikan klarifikasi atas pemberitaan selama ini yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima LHA empat pejabat Pemprov DKI yang diduga memiliki rekening mencurigakan atau transaksi mencurigakan. Hal tersebut dikarenakan yang diterima pihaknya adalah LHA mengenai empat pejabat di Kemdikbud.

"Jadi begini mas, itu ternyata bukan pegawai Pemprov DKI tetapi di Kemdikbud. Yang menyebut pejabat DKI hanya media, sementara yang kami terima itu, setelah kami teliti bukan pejabat DKI," papar Andhi.

Kendati demikian, sampai saat ini Andhi masih belum dapat mengungkap siapa empat pejabat Kemdikbud yang diduga memiliki rekening gendut. Selain itu, Andhi juga masih belum dapat mengungkapkan berapa nominal rekening yang telah dikorupsi oleh keempat pejabat Kemendikbud tersebut.

"Jadi begini, itu kalau yang namanya laporan dari PPATK sifatnya kan sangat rahasia. Tidak bisa kami dipublikasikan kecuali, ketika sudah dilakukan penelitian, dan ditemukan adanya indikasi. Kemudian ditingkatkan statusnya ke penyidikan baru bisa diungkap identitas-identitasnya," tandas Andhi.

Baca juga berita tentang korupsi di Kemendikbud.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3275 seconds (0.1#10.140)