BK DPR tak temukan pelanggaran etik Priyo

Rabu, 18 September 2013 - 18:55 WIB
BK DPR tak temukan pelanggaran etik Priyo
BK DPR tak temukan pelanggaran etik Priyo
A A A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR RI tak menemukan adanya pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, terkait kunjungannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

"Kunjungan setelah dikaji, sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi hukum, ternyata Pak Priyo juga sudah berkunjung ke beberapa Lapas lain sebelumnya. Dan menerima masukan yang positif dan negatif, kata Wakil Ketua BK, Siswono Yudho Husodo, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013).

Siswono menjelaskan, tentunya BK DPR terus melakukan pengkajian dan pendalaman terkait Priyo. "Dari kajian itu BK menyimpulkan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Priyo," sambungnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tak hanya itu, BK juga tak menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Priyo dengan meneruskan surat dari sejumlah narapidana korupsi, mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012.

"Dari hasil kajian BK, surat yang diteruskan sesuai dengan tata tertib dan UU MD3, di mana surat pengaduan masyarakat memang diteruskan oleh DPR. Sehingga tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan saudara Priyo terkait meneruskan surat yang disampaikan masyarakat ke pihak terkait," pungkasnya.

Priyo Budi Santoso mengaku lega, telah menjalani pemeriksaan di BK DPR, pasca kunjungannya ke Lapas Sukamiskin.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7323 seconds (0.1#10.140)