Rekonsiliasi tak harus ubah keyakinan seseorang

Selasa, 13 Agustus 2013 - 12:02 WIB
Rekonsiliasi tak harus ubah keyakinan seseorang
Rekonsiliasi tak harus ubah keyakinan seseorang
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim mengungkapkan, apapun keyakinan yang dianut seseorang, harus tetap dihormati dan dihargai.

"Iya saya pikir itu keyakinan ya dan kita harus menghormati keyakinan seseorang dan itu dijamin oleh konstitusi oleh UUD (Undang-Undang Dasar) Pasal 29 ayat 2," kata Lukman kepada wartawan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2013).

"Jadi menurut saya keyakinan setiap warga negara itu dijamin konstitusi dan itu adalah hak setiap warga negara untuk memeluk agama yang diyakini dan beribadah menurut agamanya," ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, hal itu berkaitan dengan rekonsiliasi Syiah. Menurutnya, semua pihak harus bisa menerima perbedaan yang ada.

"Karena itu semua kita harus menjunjung tinggi dan menghormati itu (perbedaan). Karenanya rekonsiliasi tidak harus mensyaratkan seseorang harus pindah keyakinannya, karena kita harus menghormati keyakinan itu," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3688 seconds (0.1#10.140)