Nazaruddin nyanyi kasus korupsi Rp2 triliun

Rabu, 31 Juli 2013 - 22:31 WIB
Nazaruddin nyanyi kasus korupsi Rp2 triliun
Nazaruddin nyanyi kasus korupsi Rp2 triliun
A A A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi mengenai dugaan korupsi berbagai proyek yang diketahuinya yang diduga melibatkan banyak pihak.

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nazaruddin dengan lugas menyebut satu persatu dugaan proyek mencapai triliunan rupiah itu.

"Saya buka, bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP, bagi-bagi uang proyek Merpati, proyek MA, 60 proyek fiktif nilainya hampir Rp2 triliun," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013) malam.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga mengungkap proyek-proyek lainnya. Ia mengaku, sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik KPK.

Saat ini, kata mantan anggota DPR RI itu, pihaknya tinggal mendukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang memegang kekuasaan di Indonesia.

"Semua saya buka apa adanya tentang penunjukan langsung di pembangunan Gedung MK Rp300 miliar, Diklat MK Rp200 miliar, saya buka proyek pembangunan Gedung Pajak yang dibagi feenya semua saya buka," paparnya.

Suami Neneng Sriwahyuni berjanji akan terus mengungkap kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh banyak pihak. "saya janji pada rakyat Indonesia saya buka semua yang saya tahu. Saya tidak mau nambahin dan ngurangin," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4838 seconds (0.1#10.140)