Kejagung periksa anak buah Nazaruddin

Kamis, 11 Juli 2013 - 10:06 WIB
Kejagung periksa anak buah Nazaruddin
Kejagung periksa anak buah Nazaruddin
A A A
Sindonews.com - Hari ini tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pasific Putra Metropolitan (PPM) Bayu Widjokongko, dan Direktur PT Intentama Consultant Anton Gerbono.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat latih sayap tetap (fixed wing), dan Link Simulator pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Curug, Tanggerang.

"Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013).

Saat dikonfirmasi kenapa sampai saat ini para tersangka kasus mark up pengadaan pesawat latih tidak ditahan, Untung hanya mengatakan tunggu hasil penyidikan nanti. "Kita lihat perkembangannya nanti," kata Untung.

Untuk diketahui, Direktur PT Pasific Putra Metropolitan (PPM) Bayu Widjokongko sebagai saksi kunci sejumlah kasus yang melibatkan M. Nazaruddin sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan. Bayu mengungkapkan keterlibatan sejumlah politikus dalam sidang kasus Anggelina Sondakh.

Mereka di antaranya politikus Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy, dan politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, I Wayan Koster. Bayu mengaku pernah mengantarkan uang ke Koster senilai US$ 150 ribu. Uang itu diakui olehnya akan dibagi masing-masing US$ 75 ribu. Salah satunya untuk Oheo. Namun, keduanya membantah tudingan itu.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejaksaan Agung (Kejagung), Adi Toegarisman mengatakan masih mencari tahu apakah kasus ini ada keterlibatan dengan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap yang telah merugikan negara sebesar Rp138,8 miliar.

Setelah ditetapkan tiga orang tersangka yakni, Dirut PT Pacific Putra Metropolitan (PT PPM) Bayu Widjokongko, Pegawai STPI, I.G.K. Rai Darmaja dan Kabag Administrasi Umum selaku Pembuat Komitmen Arman Aryuhayat, kini Kejagung akan melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pengadaan 18 unit pesawat latih sayap tetap (fixed wing) dan link simulator 2 unit.

Dalam kasus ini Kejagung telah menyita 12 pesawat latih jenis Fix Wing yang mengunakan anggaran tahun 2010 - 2012. Sampai saat ini, Pesawat latih tersebut kini masih dititipkan di sekolah STPI. Pesawat latih tersebut masih digunakan untuk mengajar para siswa STPI, meski pembayaran sudah lunas, namun 12 pesawat belum kunjung datang dan belum dapat terbang lantaran meski dirakit lebih dulu.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4089 seconds (0.1#10.140)