Susno akan ajukan PK

Rabu, 10 Juli 2013 - 13:13 WIB
Susno akan ajukan PK
Susno akan ajukan PK
A A A
Sindonews.com - Perjuangan mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jendral (Komjen) Pol Susno Duadji, untuk mencari keadilan terus berlanjut. Kali ini, Susno berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kasus pengamanan Pemilu Kada Jawa Barat tahun 2008 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

"Ini kan sifatnya mendaftarkan PK, jadi belum dipastikan Pak Susno hadir atau tidak. Ya tergantung izin saja," ujar Husni Maderi perwakilan keluarga Susno, di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (9/7).

Menurutnya, jika mendapat izin dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cibinong, Susno berkeinginan untuk hadir langsung dalam pendaftaran.

Namun, jika Jenderal bintang tiga tersebut tidak mendapat izin keluar dari LP, maka pihaknya akan tetap melakukan proses pengajuan PK berjalan.

"Kami masih tunggu kabar dari tim hukum beliau. Kalau diizinkan beliau akan ke sini. Kemarin saya sempat ke sana (LP Kelas 2A Cibinong) dan beliau memang ingin ke sini," jelasnya.

Untuk diketahui, Komjen Pol Susno Duadji merupakan terpidana kasus korupsi pengamanan dana pilkada dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arwana.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada November 2012, Susno divonis pidana 3,5 tahun penjara denda Rp200 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar subsider 6 bulan penjara atas kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, dan korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL).

Sementara itu, polisi kelahiran Palembang, Sumatra Selatan ini sampai sekarang masih menjalani hukuman 3,5 tahun penjara di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, setelah menyerahkan diri pada 3 Mei 2013 lalu.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0732 seconds (0.1#10.140)