DPR pertanyakan munculnya nama LHI di soal ujian

Kamis, 20 Juni 2013 - 08:03 WIB
DPR pertanyakan munculnya nama LHI di soal ujian
DPR pertanyakan munculnya nama LHI di soal ujian
A A A
Sindonews.com - Penyitaan mobil mewah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), tercantum dalam soal Ujian Kenaikan Kelas (UKK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Bogor.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedy Gumilar mengatakan, seharusnya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih teliti dalam mencantumkan soal ujian.

"Karena belum tentu awalnya anak-anak perduli terhadap kasus itu, tiba-tiba dia sekarang mengetahui tentang keburukan orang lain. Ini saya kira kurang sehat," kata politikus yang akrab disapa Miing ini, saat ditemui Sindonews, di Gedung Sindo, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Lebih lanjut Miing mengatakan, alasan kurang sehatnya kenapa hanya satu kasus yang diangkat. Tapi kalau ada contoh-contoh yang lain, seperti kasus M Nazaruddin, Djoko Susilo, kemudian kasus pajak Gayus Tambunan dan berikan contoh-contoh hukuman sosialnya disitu.

"Untuk soal ini, nanti akan saya bicarakan dulu di Komisi X dan tidak menutup kemungkinan kita akan tanyakan pada menteri (Mendikbud, M Nuh) adanya soal (ujian) ini," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam ujian Bahasa Indonesia kelas XI sebuah SMK di Kabupaten Bogor terdapat soal yang menuliskan tentang penyitaan mobil milik LHI.

Berikut isi soal tersebut:
Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS, Luhtfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal....

Kalimat tersebut dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali...
A. Menyita mobil
B. Luthfi Hasan Ishaaq
C. Kemarin
D. Mantan
E. Gagal
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4843 seconds (0.1#10.140)