Kasus Hambalang, KPK diminta perjelas status Bupati Bogor

Kamis, 30 Mei 2013 - 13:17 WIB
Kasus Hambalang, KPK diminta perjelas status Bupati Bogor
Kasus Hambalang, KPK diminta perjelas status Bupati Bogor
A A A
Sindonews.com - Kordinator aktivis Bendera, Mustar Bonaventura mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperjelas status Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) dalam kasus Hambalang.

Pasalnya, hingga saat ini Rachmat yang sudah diperiksa dua kali, statusnya hanya sebatas saksi, padahal dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), RY dan tiga stafnya disebut-sebut terlibat dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Apalagi yang bersangkutan (RY) saat ini sebagai Calon Bupati (Cabup) incumbent dan sudah mendaftar ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kabupaten Bogor," kata Mustar kepada wartawan, di Bogor, Kamis (30/5/2012).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti kasus korupsi RY yang lain ke KPK. "Kita akan aksi sekaligus menyerahkan berkas-berkas bukti kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor yang lainnya," katanya.

Sekedar diketahui, RY diduga ikut melakukan pelanggaran undang-undang. BPK menyebut Bupati Bogor menandatangani rencana tapak (site plan) meskipun Kemenpora belum atau tidak melakukan studi amdal terhadap proyek Hambalang.

Tindakan itu diduga melanggar Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta Situasi. Hal itu seperti tertulis dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6909 seconds (0.1#10.140)