SBY bebas tentukan jadwal cuti kampanye

Senin, 01 April 2013 - 23:14 WIB
SBY bebas tentukan jadwal cuti kampanye
SBY bebas tentukan jadwal cuti kampanye
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki kewenangan sendiri dalam menentukan kapan akan cuti mengikuti kampanye di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

"Ya nanti akan memberitahukan saya akan cuti tanggal sekian," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dikantor Presiden, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).

Yang terpenting, kata Gamawan, cuti SBY tak bersamaan dengan jadwal cuti Wakil Presiden (Wapres) Boediono. "Tapi tidak boleh serentak dengan Wapres, sehingga tidak boleh kosong," katanya.

Hal demikian, ujar dia, diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18 dan Undang-Undang. Seperti diketahui, PP 18 tersebut yang mengatur pula jadwal cuti para Menteri yang berasal dari partai politik (Parpol).

"Gubernur juga tidak boleh serentak dengan wakil gubernur (Wagub). Tapi beliau mengatur kan disitu memberi tahu ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), misalnya tanggal sekian cuti," tuturnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam PP Nomor 18 tersebut tak diatur berapa lama Presiden bisa mengambil cuti. "Tidak ditentukan di situ. Tapi kan beliau punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan pemerintahan dan pembangunan ini," jelasnya.

Lebih jauh dia mengatakan, mulai hari ini hingga 2014, Presiden SBY sudah bisa mengambil cuti. "Ya tidak diatur detailnya. Tapi menteri kan cuma satu hari kalau Sabtu atau Minggu hari libur. PP 18 itu satu hari dan diberikan Presiden. Di Undang-undang pun sudah menyebutkan seperti itu, diatur sendiri oleh presiden," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Sabtu 30 Maret 2013, Presiden SBY terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, secara aklamasi di Kongres Luar Biasa (KLB), di Bali. Lantaran hal itu, tak menutup kemungkinan SBY akan melakukan kampanye Pemilu 2014.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8042 seconds (0.1#10.140)