Yusril siap habisi KPU

Jum'at, 08 Maret 2013 - 15:37 WIB
Yusril siap habisi KPU
Yusril siap habisi KPU
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mentaati dan menindaklanjuti putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) atau Mahkamah Agung (MA) dengan batas waktu paling lambat tujuh hari.

Jika KPU tidak mematuhi putusan PT TUN, pakar hukum Tata Negara ini mengaku akan terus melakukan perlawanan.

"Kalau KPU tidak melaksanakan, PBB yang akan eksekusi KPU, gimana caranya kami eksekusi ya cara kami lah," ujar Yusril di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013).

Filosofi KPU tidak bisa melakukan banding menurut Yusril karena bukan pihak yang dirugikan, maka sebaiknya KPU mentaati putusan tersebut.

"Kalau PBB tidak ikut pemilu, apa KPU untung, terus kalau PBB ikut pemilu, apa KPU rugi kan eggak ada urusannya wong dia dibiayai negara," ujarnya.

Terkait penetapan daftar calon sementara (DCS) calon legislatif, Yusril yakin tidak akan ada persoalan, pasalnya ada proses tersendiri, jika dipersoalkan tentu akan dilawan.

"Anda lolos tapi tidak bisa, kan gila itu namanya, kita akan lawan habis KPU, saya prihatin melihat KPU, bayangkan negara ini nasib demokrasinya ada di KPU , kalau mereka gagal apa yang terjadi," tukasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3595 seconds (0.1#10.140)