Akhir Maret, SBY didesak mundur dari jabatannya

Selasa, 05 Maret 2013 - 14:52 WIB
Akhir Maret, SBY didesak mundur dari jabatannya
Akhir Maret, SBY didesak mundur dari jabatannya
A A A
Sindonews.com - Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mundur dari jabatannya. Kemunduran SBY itu diberi batas hingga akhir bulan Maret mendatang.

"Jika hingga tanggal 24 Maret 2013 SBY tidak sanggup melaksanakan permintaan, kami dengan ini mengultimatum SBY mundur dari jabatan atau dimundurkan rakyat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MKRI Adhie Massardi di kantor MKRI, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Karena , Kata dia, pemerintahan SBY-Boediono telah merelakan modal asing menguasai tanah negara hingga 95 tahun. "Hal inilah yang kemudian membuat rakyat semakin tersingkir dan kehilangan akses atas sumber sumber produksi," pungkasnya.

Dia juga beranggapan, tidak ada lagi alasan menunggu perubahan melalui pemilihan umum (pemilu) yang notabenenya digerakan oleh politik uang.

"Perlu segera dilakukan revolusi, karena SBY-Boediono adalah dalang korupsi terbesar di negeri ini," tukasnya.

Pada kesempatan itu dia mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan untuk menggulingkan pemerintahan SBY-Boediono pada beberapa waktu mendatang. Karena, MKRI telah membuat setidaknya 17 cabang MKRI di seluruh provinisi Indonesia.

Mereka berharap, agar permintaan mereka mulai dari nasionalisasi tambang dan migas, penyelesaian kasus-kasus mega korupsi, dan penyelesaian pelanggaran HAM bisa segera diselesaikan.

"Jika hingga tanggal 24 Maret 2013 SBY tidak sanggup melaksanakan permintaan, kami dengan ini mengultimatum SBY mundur dari jabatan atau dimundurkan rakyat," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8407 seconds (0.1#10.140)