Pengelolaan keamanan laut masih overlapping

Selasa, 08 Januari 2013 - 16:11 WIB
Pengelolaan keamanan laut masih overlapping
Pengelolaan keamanan laut masih overlapping
A A A
Sindonews.com - Upaya menjaga keamanan wilayah maritim masih menemui banyak kendala di antaranya keterbatasan armada kapal dan sinergitas antar institusi yang mempunyai kewenangan hukum di laut. Namun demikian, melalui berbagai operasi yang dijalani Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) mengklaim berhasil menekan tingkat pelanggaran hukum di laut.

Menurut Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto, jumlah kapal yang dimiliki Bakorkamla sangat minim. Tidak sebanding dengan luas wilayah laut dan ancaman kejahatan yang mungkin muncul. Untuk menyiasatinya, pihaknya mencoba dengan mengefektifkan unsur stakeholder yang lain.

"Jumlah kapal yang ada tidak ada apa-apanya jika dibandingkan luas laut. Kalau dibandingkan dengan luas lautan kita, ya kurang banyak," katanya usai upacara peringatan hari ulang tahun ke-6 Bakorkamla di Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Saat ini Bakorkamla memiliki sekitar 18 kapal dengan ukuran kecil yakni kelas katamran dan rigrid inflatable boad. Namun, Bakorkamla telah memesan dua unit kapal patrol dengan ukuran lebih besar, yakni ukuran 48 meter dari industri galangan kapal PT Palindo Marine Shipyard di Batam.

Bambang menuturkan, meski upaya untuk mewujudkan soliditas antar stakeholder telah dilakukan, namun selama ini unsur-unsur tersebut masih sering berjalan sendiri-sendiri. Karenanya, agar pengamanan menjadi lebih efektif, diharapkan ada suatu wadah mengenai hal ini.

“Kita sedang mengarah ke sana. Ini sudah ada dari pejabatnya dan mereka menyadari dan memahami bahwa kita harus sharing dan kembali pada efisiensi, bisa terjadi penghematan,” ujarnya.

Idealnya, lanjut Bambang, ke depan dibentuk single agency multi function sebagaimana yang sudah banyak dilakukan negara-negara maju untuk meningkatkan keamanan laut.

Dalam wadah ini diisi oleh perwakilan berbagai instansi yang memiliki kewenangan hukum di laut, seperti TNI AL, Polair, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, Perhubungan dan lainnya. “Tidak terjadi tumpang tindih (selama ini), hanya overlapping,” ungkap dia.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9688 seconds (0.1#10.140)