Kurikulum baru, DPR & pemerintah tak satu visi

Sabtu, 15 Desember 2012 - 10:09 WIB
Kurikulum baru, DPR & pemerintah tak satu visi
Kurikulum baru, DPR & pemerintah tak satu visi
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulfadhli mengatakan, Panja masih perlu membahas secara intensif dengan pemerintah mengenai detail kurikulum baru yang akan diterapkan tahun depan. Karena, paparan kurikulum yang disampaikan Mendikbud Mohammad Nuh masih terlalu umum.

Dia menegaskan, apabila Panja dapat sepakat dengan kurikulum yang baru maka anggaran kurikulum di seluruh satuan kerja akan dibintangi. “Silahkan panja bekerja hingga sampai satu kali masa sidang,” ungkap Politisi dari Fraksi Golkar ini di Jakarta, Sabtu (15/12/2012).

Anggota Komisi X DPR Tubagus Dedi Gumelar berpendapat, Komisi X DPR sama sekali belum mendapatkan informasi secara detail tentang kurikulum yang baru. Dia juga menyesalkan tidak ada koordinasi dari pemerintah dengan Komisi X yang membawahi bidang pendidikan ini mengenai kurikulum baik kritik dan sarannya.

Dia menyatakan, kurikulum jenis apapun yang sudah berlaku di negeri ini problema yang menjadikannya buruk ialah pada guru. Selain itu, sesalnya, pemerintah semestinya tidak hanya memberikan apa latar belakang dan kerangka dasar kurikulum itu kepada komisi karena penerapan kurikulum itu tidak sesederhana membaca kerangka dasar saja.

“Di daerah pemilihan saya, pelatihan terakhir yang mereka dapat tahun 80an lalu. Guru pun tidak pernah dilatih membuat kurikulum pada masa KTSP. DPR tidak bisa diam jika ada keputusan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Mendikbud Mohammad Nuh berkomentar, pihaknya berharap panja dan pemerintah mempunyai satu visi untuk mewujudkan kurikulum baru tahun depan. Mendikbud juga mengakui pemerintah tidak dapat berjalan sendiri sehingga kementerian menyambut baik dibentuknya panja tersebut yang diharapkan akan bersama-sama membahas kurikulum ini.

M Nuh mengungkapkan, kementerian tidak hanya sekali memaparkan materi revisi kurikulum di hadapan Komisi X akan tetapi pada 22 November kementerian sudah memaparkan materi awal revisi kurikulum.

Jika memang ada pihak yang setuju dan tidak setujui, dia meminta, penolakan itu disampaikan secara akademik seperti halnya adanya uji public kurikulum yang dimaksudkan untuk menampung saran dan kritik dari masyarakat.

Mantan menkominfo ini juga menyarankan, segala penolakan dapat disampaikan secara terbuka dan dapat diterima dengan nalar yang hasilnya akan memperkaya masukan revisi kurikulum.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8988 seconds (0.1#10.140)