KPU percepat tahapan pemilu 2014 di luar negeri

Kamis, 06 Desember 2012 - 11:21 WIB
KPU percepat tahapan pemilu 2014 di luar negeri
KPU percepat tahapan pemilu 2014 di luar negeri
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengungkapkan, pihaknya mempercepat tahapan pemilihan umum (pemilu) 2014 di luar negeri. Rencananya, mereka akan bekerja sejak 30 Maret hingga 6 April 2013.

Proses kegiatan tersebut meliputi pembentukan panitia pemilu luar negeri, yang terdiri atas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPPLN), dan Kelompok Penyelenggara Luar Negeri.

KPU juga berjanji, pemilih di luar negeri akan dipermudah dengan memanfaatkan paspor yang dimiliki. "Kami melakukan kerja sama intensif dengan Kemenlu, Kemenakertrans, Kemenag, Kemenkum HAM, Kemendiknas, BNP2TKI, terkait pendataan, akses dan penduduk luar negeri yang sudah punya hak memilih," ujar Husni usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2012).

Dia melanjutkan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan penyelenggaraan pemilu, tahapan pemilu luar negeri dimulai dengan penyerahan data kependudukan di luar negeri serta membentuk panitia PPLN.

"Menyongsong tahapan itu, maka perlu dibentuk pembinaan dan data pemilih luar negeri dan diharapkan dengan penandatanganan ini, KPU bisa bekerja sama dengan baik. Diharapkan pemilu 2014 lebih sukses dari pemilu sebelumnya," tukasnya.

Seperti diketahui, KPU bersama Menlu melakukan penandatangan MoU pelaksanaan pemilu 2014, tujuan perjanjian tersebut ialah untuk menyamakan visi dan misi penyelenggaraan pemilu di luar negeri.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6062 seconds (0.1#10.140)