MA: Jangan generalisir semua hakim menyimpang

Selasa, 23 Oktober 2012 - 20:15 WIB
MA: Jangan generalisir semua hakim menyimpang
MA: Jangan generalisir semua hakim menyimpang
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisir kondisi sebagian kecil hakim yang mempunyai perilaku menyimpang sebagai kondisi seluruh hakim.

Bahkan, MA mengklaim sebaliknya, tingkat kepuasan masyarakat pada putusan pengadilan semakin lama semakin meningkat.

"Secara statistik pada tahun 2011, sebanyak 87 persen tidak berlanjut ke upaya hukum banding, artinya jumlah tersebut puas dengan putusan pengadilan," ujar kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansour saat ditemui di MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

Di MA sendiri, katanya, hampir lima juta perkara hanya ada sekitar 12.000 perkara pada tahun 2011 yang masuk ke proses kasasi. Angka tersebut sangat kecil hanya sekitar 0,5 persen dari keseluruhan perkara.

Menurut Ridwan, tingkat kepuasan publik terhadap putusan pengadilan memang sulit dipenuhi. Karena, dalam proses peradilan ada dua pihak yang saling berhadapan, misalnya pada perkara pidana ada jaksa atau korban yang merasa tidak puas jika vonis yang dijatuhkan menguntungkan terdakwa.

Demikian juga dalam perkara pidana, pasti ada salah satu pihak yang kecewa dengan putusan pengadilan.

ujarnya, MA sangat menyadari, ada hakim-hakim yang melakukan penyimpangan dari kode etik dan pedoman perilaku hakim. Misalnya hakim yang tidak berintegritas, menerima suap, melanggar batas-batas kesusilaan ataupun melakukan tindak pidana.

Namun hal yang dilakukan oleh beberapa orang hakim ini tidak bisa digeneralisir, seakan semua hakim mempunyai perilaku menyimpang seperti itu.

"Kami berbenah, putusan yang dianggap mengecewakan, MA sudah sangat konsern untuk memperbaiki lewat putusan pengadilan di atasnya. Ini sudah banyak dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, para hakim muda mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mempelopori gerakan pembersihan hakim yang nakal dan mencemarkan nama baik institusi. Perilaku oknum hakim nakal, merugikan citra mereka sebagai penegak hukum.

Sehingga terbentuk anggapan di masyarakat semua hakim bermasalah, padahal masih banyak hakim baik dan bisa menjaga integritas serta perilakunya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7375 seconds (0.1#10.140)