KPU: Jumlah penduduk Indonesia 255 juta

Senin, 15 Oktober 2012 - 19:32 WIB
KPU: Jumlah penduduk Indonesia 255 juta
KPU: Jumlah penduduk Indonesia 255 juta
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 255.587.718 jiwa.

Penetapan jumlah penduduk tersebut tercantum dalam surat keputusan KPU Nomor 156/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 9 Agustus 2012 tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Jumlah Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota Untuk Keperluan Persyaratan Partai Politik Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.

Padahal, data resmi yang akan dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jumlah penduduk secara nasional baru akan diumumkan 6 Desember 2012.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jumlah penduduk Indonesia secara nasional tersebut diputuskan tetap berdasarkan data kependudukan yang diberikan Kemendagri.

Namun, memang terdapat perbedaan jumlah penduduk antara yang ditetapkan oleh KPU sesuai Keputusan No 156 dengan data Kemendagri tersebut. Terutama, terkait dengan jumlah kecamatan di daerah pemekaran dan daerah lainnya dalam hal jumlah penduduk.

"Ada (perbedaan jumlah penduduk), dalam hal jumlah kecamatan khususnya yang pemekaran dan beberapa daerah dalam hal jumlah penduduk," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/10/2012).

Namun, lanjut Ferry, data terbaru terkait jumlah kecamatan dan jumlah penduduk secara nasional telah diperbarui kembali oleh Kemendagri.

Oleh karena itu, apabila dalam proses tahapan pemilu ke depan hingga keluarnya data resmi dari Kemendagri terdapat penambahan wilayah karena pemekaran, maka KPU akan mengacu pada data terbaru dari Kemendagri nantinya.

Hal senada dikatakan anggota KPU Juri Ardiantoro. Dia mengatakan jumlah penduduk yang ditetapkan KPU melalui Keputusan No 156 tetap berdasarkan pada surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait jumlah penduduk secara nasional.

Namun, dia mengaku tidak tahu persis apabila terdapat perbedaan data jumlah penduduk dan kecamatan antara yang ditetapkan KPU dengan data Kemendagri.

"Wah, itu domainnya kementerian untuk menjelaskan, karena KPU tidak punya kapasitas/kewenangan untuk menghitung jumlah penduduk," katanya.

Untuk keperluan verifikasi administrasi dan faktual parpol calon peserta Pemilu 2014, Surat Keputusan KPU Nomor 156/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 9 Agustus 2012 menetapkan jumlah wilayah Indonesia terbagai atas 33 provinsi, 399 kabupaten, 98 kota, dan 6.694 kecamatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) selaku Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan data resmi jumlah penduduk Indonesia baru akan diumumkan Mendagri kepada publik pada 6 Desember 2012.

Pengumuman ini bertepatan dengan jadwal penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang harus diserahkan Mendagri beserta kepala daerah kepada KPU dan jajarannya di daerah.

Sementara, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) baru akan diserahkan ke KPU dan jajarannya pada tanggal 7 Februari 2013.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri dengan Komisi II DPR pada 19 September 2011, Mendagri juga pernah menyampaikan jumlah sementara penduduk Indonesia, namun sifatnya belum data resmi.

Saat itu, jumlah penduduk yang disampaikan sebanyak 259.940.857 jiwa dan masih ditemukan adanya data ganda sekitar 7.078.538 jiwa dan kini masih terus dimutakhirkan oleh Kemendagri melalui program nasional KTP elektronik (e-KTP).

"Secara resmi, kita belum mengumumkan jumlah penduduk Indonesia karena tanggal 6 Desember nanti Mendagri baru akan menyerahkan data penduduk secara resmi kepada KPU," ujarnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7447 seconds (0.1#10.140)