Gaji penyidik naik, Polri: Alhamdulillah

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 18:27 WIB
Gaji penyidik naik, Polri: Alhamdulillah
Gaji penyidik naik, Polri: Alhamdulillah
A A A
Sindonews.com - Markas Besar Kepolisian menyambut senang rencana Komisi III bidang Hukum DPR untuk menaikkan gaji penyidik Polri setara dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya tentu kita bersyukur, naik alhamdulilah, tidak naik tetap alhamdulilah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Birgjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/10/2012).

Boy mengakui ada keluhan dari Polri mengenai perbedaan yang jauh masalah gaji atau biaya operasional dengan KPK.

"Kita lihat penghasilan dan biaya operasional penyidik kita dengan KPK cukup jauh," tutur Boy.

Dikatakannya, penyidik KPK setingkat Kompol bisa berpenghasilan sampai Rp20-25 juta per bulan, sementara Polri hanya bergaji Rp4 juta.

Untuk biaya penyidikan di KPK, tambah Boy, diberi dana sebesar Rp300 juta per perkara. Sementara di Polri per perkara hanya dibiayai Rp37 juta.

Namun Boy menjelaskan, hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja secara baik.

Akan menjadi hal positif bagi Polri dalam penanganan kasus korupsi, lanjut Boy, apabila ada upaya untuk memberikan insentif atau penyamaan dari penghasilan dan biaya operasi.

Boy yakin, dengan hal ini tidak akan membuat para anggota Polri pindah ke KPK.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7694 seconds (0.1#10.140)