Nazaruddin pertegas keterlibatan Erman Suparno

Selasa, 09 Oktober 2012 - 19:54 WIB
Nazaruddin pertegas keterlibatan Erman Suparno
Nazaruddin pertegas keterlibatan Erman Suparno
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus korupsi wisma atlet SEA Games M Nazaruddin, akhirnya merampungkan pemeriksaannya di KPK Selasa 9 Oktober 2012.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku, selama enam jam pemeriksaannya di KPK dia hanya mempertegas adanya keterlibatan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dalam kasus yang telah menjerat istrinya sebagai tersangka tersebut.

"Saja jelaskan, bagaimana instruksi dari menteri ke Dirjen, bagaimana ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Semua sudah saya jelaskan," kata Nazarudin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Nazar menegaskan menteri yang menjabat saat proyek PLTS terjadi adalah Erman Suparno. "Saat proyek ini terjadi pada tahun 2008, dimana Erman yang saat itu menjadi menterinya," tegasnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans.

Nazar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.17 WIB, Selasa (9/10/2012). Dengan menggunakan baju batik berwarna biru, Nazar pun langsung masuk ke dalam markas Abraham Samad cs itu.

Nazarudin sendiri diketahui memang sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK untuk menjadi saksi istrinya, Neneng Sriwahyuni. Menurut Nazaruddin, dalam kasus PLTS, banyak melibatkan para elite politik.

kasus PLTS Kemenakertrans, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Proyek itu dimenangkan oleh PT Alfindo.

KPK mencium ada kerugian negara Rp 3,8 miliar di sana. Oleh KPK, Neneng yang merupakan Direktur Keuangan Permai Grup diduga memperkaya diri atau orang lain.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7844 seconds (0.1#10.140)