Mendagri: Pilgub oleh DPRD, setelah Pemilu 2014

Senin, 01 Oktober 2012 - 00:38 WIB
Mendagri: Pilgub oleh DPRD, setelah Pemilu 2014
Mendagri: Pilgub oleh DPRD, setelah Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Usulan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) dipilih langsung oleh DPRD, dapat diterapkan setelah pelaksanaan pileg dan pilpres 2014 mendatang.

"Pilgub oleh DPRD setelah pemilu 2014, apabila usulan kami disetujui oleh DPR yang sedang membahas bersama pemerintah dalam RUU Pilkada," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) ini, pelaksanaan Pilgub oleh DPRD dinilai paling tepat setelah Pemilu 2014 selesai. Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) sudah mengatur sebelum enam bulan pelaksanaan pileg, pilkada tidak boleh dilaksanakan. "Dan itu juga nantinya tidak menjadi beban Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.

Dia juga memastikan, Pilgub yang dilaksanakan saat ini sampai 2013, tetap di pilih langsung oleh rakyat sama dengan pemilihan bupati/Wali Kota. Sehingga daerah tidak perlu ragu melaksanakan Pilgub langsung oleh rakyat dikarenakan Pilgub masih memakai UU 32/2004 tentang pemda bahwa pilgub dipilih langsung oleh rakyat.

"Dipastikan, 2013 tetap di pilih langsung oleh rakyat belum di pilih oleh DPRD," tegasnya.

Gamawan menjelaskan, pemerintah sendiri konsisten dengan demokrasi dipilih secara demokratis untuk pilkada. Untuk pilkada ini,empat pilar kebangsaan sudah di sebarkan sebagai wujud pilkada melalui perwakilan yakni DPRD sebagai perwakilan rakyat.

"Dalam UUD tidak ada pilih langsung oleh rakyat pilkada itu. Jadi sah-sah saja pilkada langsung dan itu sudah kita usulkan ke DPR," katanya.

Gamawan menambahkan, tidak dapat yang menjamin pilkada langsung terbebas dari money politik, dan juga pilkada langsung tersebut banyak terjadi kerusuhan atas. Namun, apabila pilkada oleh DPRD, tingkat kerusuhan dapat teratasi, money politik juga demikian.

"Argumentasi itu yang kita ajukan. Kita juga tidak masalah usulan ini tidak di terima DPR, tapi akan jadi sejarah bahwa pemerintah pernah usulkan itu," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4913 seconds (0.1#10.140)