Denny tak mau tanggapi laporan OC Kaligis

Senin, 27 Agustus 2012 - 15:37 WIB
Denny tak mau tanggapi laporan OC Kaligis
Denny tak mau tanggapi laporan OC Kaligis
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana enggan menanggapi kemungkinan dirinya dipanggil petugas Kepolisian Polda Metro Jaya terkait laporan OC Kaligis yang merasa terhina dengan tulisan Denny di twitter.

"Saya mau ke bandara. Cukup-cukup ya," ujar Denny Indrayana sambil buru-buru pergi meninggalkan Kantor Kemenkum HAM, di Jakarta Selatan, Senin (27/8/2012).

Tak hanya itu, Denny juga menolak menjawab pertanyaan wartawan tentang siapa saja advokat yang dinilainya korup dalam akun twitternya. "Nanti lagi ya. Assalammualaikum, makasih mas. Maaf mas," pungkas Denny.

Seperti diberitakan sebelumnya, advokat senior OC Kaligis melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya dengan Nomor : TBL/2919/VII/2012/2012/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara (advokat) yang dikemukakan Denny dalam Twitter.

Kaligis menyatakan, Denny melanggar asas praduga tak bersalah dan Pasal 310, 311 dan 315 KUHP tentang pencemaran nama baik juncto Pasal 22 dan 23 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kaligis sendiri menyayangkan tindakan yang dilakukan Denny. Mengingat Denny merupakan salah satu pejabat negara. "Itu memalukan dan menandakan wakil menteri tidak mengerti hukum," terang Kaligis, Kamis 23 Agustus 2012 lalu.

Dalam akunnya, Denny menulis, "advokat, koruptor sama dengan koruptor itu sama saja". Atas kritik Denny, sejumlah advokat merasa terhina. Salah satunya Kaligis yang langsung melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9004 seconds (0.1#10.140)