Merdeka tanpa kemakmuran

Jum'at, 17 Agustus 2012 - 10:40 WIB
Merdeka tanpa kemakmuran
Merdeka tanpa kemakmuran
A A A
Merdeka adalah kebebasan atas penindasan, perbudakan, dan kolonialisme. Kalau makna kemerdekaan adalah berakhirnya sejarah kolonialisme yang ditandai dengan sifat eksploitasi manusia, dimana manusia hanya dijadikan alat produksi semata, kita sekarang belum merdeka seutuhnya.

Kita baru merdeka dalam taraf simbol formal bahwa Indonesia tidak berada di bawah bayang-bayang negara lain, tapi kita belum merdeka dalam arti sesungguhnya. Sebagian besar rakyat kecil masih sering berada di alam pemerasan dan kekerasan oleh elite politik, penguasa, dan pemodal. Alam yang seharusnya diolah demi kemakmuran rakyat nyatanya hanya digunakan untuk kemakmuran sebagian sangat kecil orang.

Refleksi Kemerdekaan

Merefleksikan kemerdekaan yang setiap tahun kita rayakan, penulis mengingat almarhum Romo Mangun. Baginya, kemerdekaan adalah kepedulian untuk terus-menerus memberdayakan manusia agar ia memahami dirinya sendiri sekaligus mengaktualisasikan kreativitasnya demi membangun kemakmuran bangsa dan negara. Gagasan Romo Mangun tersebar dalam berbagai pikiran untuk membebaskan manusia dari belenggu.

Bangsa baginya tidak hanya sebagai kumpulan manusia yang setiap tahun merayakan kemerdekaan. Kemerdekaan bangsa adalah cerminan dari manusia sebagai individu yang otonom. Kenyataannya, meski kita sudah merdeka setengah abad lebih dari penjajah, arti kemerdekaan itu hanya bisa dilekatkan sebagai kemerdekaan secara formal. Itu pun masih harus kita pertanyakan kembali.

Meski kita sudah merdeka, pada hakikatnya kita masih terjajah secara ekonomi. Kemerdekaan sebagai sebuah bangsa secara formal bukanlah cermin kemerdekaan manusia per manusia di dalamnya. Kemerdekaan itu lebih ber-konotasi sebagai kemerdekaan kolektif, formalistis, dan simbolistis. Bukan sebagai kemerdekaan jiwa dan otonomi individu di dalamnya.

Kegelisahan bangsa ini, terutama, adalah karena selama ini menjalankan reformasi setengah hati. Ini disebabkan oleh mentalitas yang setengah-setengah dalam menegakkan keadilan dan hukum. Mentalitas setengah-setengah itu tercermin dalam berbagai keraguan untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Hukum dan keadilan kerapkali dikalahkan oleh kekuatan politik dan uang. Hal ini begitu kuat mengendalikan hukum di republik ini.

Dalam konteks pendidikan, ketakutan luar biasa terhadap mereka yang memiliki uang merupakan cermin gagalnya pendidikan di republik ini. Kita belum mampu memproses manusia yang merdeka; mendidik manusia untuk benar-benar menjadi merdeka.

Mereka belum mampu memerdekakan bangsa dan manusia Indonesia dari sikap dan sifatnya yang minder, yang tidak fair, yang digerakkan oleh mentalitas kuli dan babu yang cenderung menjilat ke atas dan menginjak ke bawah, yang tidak setia kepada kawan, mudah mengkhianati dan menjualnya, yang enak dan tega memfitnah dan membunuh nama baik dan kesempatan kawan.

Dari sana kemudian lahir suatu watak yang tidak suka membela kebenaran. Watak ini oleh Romo Mangun (1999) pernah dikatakan sebagai watak “mencari selamat sendiri-sendiri”. Ini bahkan dilakukan melalui pengorbanan orang lain. Mereka lebih suka berbohong dengan dalih menjaga harmoni. Demi semua itu, mereka tak mau bekerja secara fair play, tetapi lebih menyukai menjadi bunglon demi menjaga karier, martabat, dan status. Mentalitas tersebut begitu kuat, dan akibatnya mereka tidak berani mengambil risiko dan berpedoman lebih baik mencari keselamatan diri sendiri saja.

Sistem Penuh Kepalsuan

Suka tidak suka, sadar tidak sadar, harus dikatakan bahwa inilah cermin sebagian besar elite politik kita hari ini, yang tidak berani mengadakan perubahan secara radikal dengan merombak sistem lama yang penuh kepalsuan. Sungguh ironis karena sudah tahu sistem tersebut penuh dengan kebobrokan, justru tetap dilestarikan karena berdalih menjaga kesopanan.

Tidak ada kesadaran bahwa selama sistem lama masih bercokol, jangan harap menghasilkan elit yang berkualitas. Apakah para pendiri republik ini bisa memperkirakan makna kemerdekaan bagi para korban penggusuran? Apa makna kemerdekaan buat para penderita penyakit aneh yang merunduk-runduk meminta pengakuan pemerintah bahwa ihwal penyakit itu adalah akibat pencemaran limbah industri? Apa makna kemerdekaan buat para petani dan buruh yang setiap hari dihadapkan tantangan melambungnya harga-harga yang tak bisa dicerna akal waras?

Apa makna kemerdekaan buat para orang tua yang tak bisa menyekolahkan anak-anaknya gara-gara biaya pendidikan yang tak terjangkau? Cita-cita kemerdekaan yang digariskan oleh para pendiri republik seolah luntur. Barangkali tak pernah disangka para pendiri republik jika akhirnya kemerdekaan yang telah diraih dengan darah dan pengorbanan untuk keluar dari jerat pikir penjajahan, kembali lagi menuju penjajahan di bawah dalih kemerdekaan.

Ironisnya, penjajahan dalam arti yang lebih luas (politik, ekonomi, sosial, dan budaya) dilakukan oleh bangsa sendiri bersama dengan bangsa lain melalui persekongkolan jahat. Dalihnya kemakmuran, tapi nyatanya ketertindasan. Romantisme perjuangan dalam bentuk solidaritas kebangsaan yang amat kuat luntur karena para pengisinya tak pernah sadar bahwa usaha membangun selalu dilakukan bersama, bukan orang per orang dan kelompok per kelompok.

Revolusi ’45 yang sudah menghasilkan landasan bagi kemerdekaan politik sulit diteruskan menuju kemerdekaan sosial, ekonomi, dan budaya sebagai sebuah cita-cita kemerdekaan bangsa secara menyeluruh. Atas semua fakta di atas, refleksi kemerdekaan seharusnya diletakkan dalam sebuah pertanyaan besar sejauh mana bangsa ini mempertanyakan kembali cita-cita kemerdekaan yang mendasar.

Kata-kata “merdeka” itu dari apa, oleh siapa, untuk apa, dan bagaimana caranya? Apakah cita-cita yang melatarbelakangi kemerdekaan itu sudah sesuai orientasi, visi, dan misi sebagai bangsa yang berdaulat? Lalu berdaulatkah bangsa kita saat ini?

Secara formal-konstitusional memang kita berdaulat, tapi bagaimana praktiknya? Kita harus berhasil menjawab beragam pertanyaan tersebut untuk bisa menyatakan diri sebagai merdeka!


Benny Susetyo, Pemerhati Sosial, Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3347 seconds (0.1#10.140)