Kejagung tangkap mantan Ketua DPRD Sulut

Jum'at, 27 Juli 2012 - 08:29 WIB
Kejagung tangkap mantan Ketua DPRD Sulut
Kejagung tangkap mantan Ketua DPRD Sulut
A A A
Sindonews.com - Tim Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap buronan terpidana kasus korupsi Syachrial Damapolii yang juga mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara periode 1999–2004, dan 2004–2009.

Syachrial merupakan terpidana kasus korupsi anggaran penjualan Manado Beach Hotel Gate senilai Rp11 miliar. Syachrial tercatat sudah menjadi buronan Kejaksaan Negeri Manado sejak 2011. “Hari ini (kemarin) Satgas Intel Ke jagung kembali berhasil menangkap DPO Kejati Sulawesi Utara (Kejaksaan Negeri Manado) Syachrial,” tandas Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P Situmorang di Kejagung, Jakarta, Kamis 26 Juli 2012.

Edwin mengungkapkan, Syachrial ditangkap sekitar pukul 14.05 WIB di kamar B37AD Apartemen Sudirman Park, Tower B Lantai 37 AD, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Edwin, dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 78K/PID.SUS/2011 tertanggal 24 Agustus 2011 lalu, Syachrial dijatuhi hukuman tiga tahun denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp100 juta. Syachrial terbukti melakukan tindak pidana korupsi anggaran penjualan Manado Beach Hotel Gate senilai Rp11 miliar tahun 2002.

Rencananya, Syachrial diserahkan kepada jaksa di Kejati Sulawesi Utara untuk dieksekusi. “Malam ini (tadi malam) masih di titipkan di Rutan Salemba Kejagung, besok (hari ini) ke Manado untuk dieksekusi,” kata Edwin.

Terpidana Syachrial saat ditemui di Kejagung mengatakan, setelah MA memutus tiga tahun penjara, dia kerap bolak-balik Jakarta–Manado. Dia dan kuasa hukumnya tengah menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) MA. “Saya mempelajari hukum sambil menunggu PK,” kata Syachrial.

Saat penangkapan, dia mengaku berada di apartemen kerabatnya. Dia pun pasrah menghadapi hukuman penjara yang menantinya. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan jalani,” ujar Syachrial.
(lil)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1871 seconds (0.1#10.140)