Hot Topic Profil Partai Politik Indonesia 2014
Hot Topic Kemelut Demokrat

Hukum

Polri bantah ancam penyidik di KPK

Ronald Steven

Senin,  24 September 2012  −  19:58 WIB
Polri bantah ancam penyidik di KPK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (Okezone)

Sindonews.com - Polisi Republik Indonesia membantah bahwa mereka telah menebar ancaman kepada para penyidik polisi yang enggan ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada itu ancaman. Yang penting kan mereka bisa memahami aturan aturan yang berlaku,“ kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Ia menampik tudingan, bahwa ancaman tersebut sengaja dilakukan agar para penyidik polisi tersebut segera kembali ke Polri.

Mengenai permintaan agar penyidik Plri yang bekerja di KPK itu kembali dibenarkan Boy. "Kami hanya meminta agar para penyidik yang telah ditarik tersebut untuk segera memenuhi perintah untuk meneruskan karir di Polri," terangnya.

Boy mengingatkan agar para penyidik tersebut tidak bersikeras untuk tetap bertahan di KPK. Pasalnya, mereka harus tetap menjalankan tugas dan memenuhi perintah yang telah mereka terima.

“Sebagai anggota polri kan harus bisa memahami aturan aturan yang berlaku di internal polri dan tidak ada jemput paksa,“ tegasnya.

 

(ysw)

 

shadow