
Ronald Steven
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menolak 14 perwira tinggi Polri yang telah ditawarkan Mabes Polri untuk mengisi posisi penting deputi di lembaga antikorupsi tersebut.
Namun, KPK beralasan bahwa mereka memang tidak lolos dalam seleksi recruitment pejabat struktural dikarenakan dibutuhkan standarisasi tersendiri untuk jabatan tersebut.
"KPK itu punya standar untuk rekrut pejabat struktural. Kalau Direktur Penyidik itu selalu dari Polri, terakhir Yurod sekarang dalam proses seleksi untuk menggntikan pak Yurod," kata Juru Bicara, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta (18/9/2012).
Johan menjelaskan, berbagai posisi di KPK yang berkaitan dengan penindakan bisa diisi dari beberapa institusi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP.
Dia membenarkan, pihaknya sebelum penarikan ke-20 penyidik Polri pernah mengadakan tes untuk Deputi Penindakan dari Kepolisian dan Kejaksaan yang masing-masing berjumlah satu orang. Mereka semua harus menjalani interview dengan pimpinan KPK.
"Bukan jatah-jatahan memang sebelumnya Deputi Penindakan KPK dijabat Irjen Ade Raharja. Tidak otoamatis dari Kepolisian soal beberapa orang yang diseleksi itu dua atau tiga, demikian juga untuk posisi Direktur Penuntutan Kejagung mengirim tiga sampai empat diseleksi pihak independen," terangnya.
Kriteria penyidik di KPK, terang Johan, harus mempunyai pengetahuan penyidikan, soal integritas, kapabilitas dan dituangkan melalui proses seleksi yang dilakukan pihak independen, bukan dari KPK.
"KPK menentukan kriteria. Pegawai KPK yang lain juga melalui proses yang sama. Ada beberapa kriteria-kriteria yang dipatok KPK untuk rekrut. Harus punya standar yang sama," simpulnya.
Sementara itu, Johan juga menyampaikan untuk posisi Direktur Penyidikan, pihaknya melakukan seleksi administasi dan melakukan serangkaian tes. "Biasanya kalau tidak 3-4 orang yang dikirim calon dan kalau untuk Dirdik itu komisaris besar yang senior," tutupnya.
(ysw)