
Koran SINDO
Sindonews.com - Isu mengenai penarikan 20 penyidik Polri dari KPK sontak membuat berbagai media massa menyoroti masalah ini. Melihat rekam jejak hubungan kedua institusi penegak hukum ini, sudah sewajarnya media massa dan publik curiga apakah ada maksud tertentu di balik penarikan ini.
Meski Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjenpol) Sutarman langsung menerangkan bahwa penarikan 20 penyidik Polri dari KPK ini hanyalah sebagai rotasi setelah ke-20 penyidik tersebut habis masa waktu penugasannya, kecurigaan pun sudah kadung terbentuk. Tampikan Komjenpol Sutarman bahwa tidak ada hubungan antara penarikan ini dengan ketegangan KPK-Polri terutama dalam kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) tak begitu saja dipercaya oleh publik.
Memang, perseteruan antara KPK-Polri sudah merupakan konsumsi publik.Apalagi sempat ada istilah “cicak vs buaya” yang menggambarkan perseteruan KPK-Polri dan saat itu angin condong ke arah KPK. Simpati rakyat mengalir deras ke komisi yang diharapkan menjadi terobosan di saat lembaga penegak hukum lain mencapai titik jenuh menghadapi korupsi.
Ketika akhirnya perseteruan kembali muncul di antara kedua lembaga ini,secara otomatis publik menjulukinya sebagai “cicak vs buaya” jilid II. Polri harusnya tahu benar tendensi tersebut dan berhatihati dalam setiap langkahnya agar tidak dihantam tudingan yang merugikan. Memang tidak sehat jika selalu Polri yang terpojok dalam tiap sengketanya dengan KPK.
Bahkan dalam hal yang belum jelas juntrungannya seperti penarikan 20 penyidik ini pun Polri sudah terpojok.Namun kondisi ini harus dipahami Polri secara holistik. Polri harus sadar bahwa lembaganya ada di bawah spotlight publik karena belum mampu menuai kepercayaan. Oleh karena itu, layaknya orang yang sedang ada di bawah sorotan negatif, sudah sewajarnya Polri berhati-hati dalam tiap langkahnya.
Jika memang tidak urgen untuk mengambil langkah yang bisa menyebabkan kesan konflik,sebaiknya dihindari. Pimpinan KPK juga jangan mengambil keuntungan mengarungi ombak dari condongnya pemihakan ini.Para pimpinan KPK harus sedapat mungkin menjadi buffer serangan publik terhadap Polri. Bagaimanapun keduanya merupakan lembaga penegak hukum yang diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum di negeri ini.
Luruskanlah ketika publik menuding Polri berusaha menekan KPK dan katakan bahwa tudingan itu tidak benar. Bahkan pada titik paling ekstrem, kalaupun para pimpinan KPK tahu bahwa terjadi manuver dari Polri yang berintensi menekan KPK, alangkah eloknya jika para pimpinan KPK berusaha duduk satu meja dengan para pimpinan Polri untuk menyelesaikan masalah dan menyampaikan kepada publik tidak ada konflik yang berarti.
Pertikaian antara dua lembaga penegak hukum bukanlah lakon yang sehat untuk dikonsumsi publik. Yang publik butuhkan adalah para penegak hukum negeri ini dapat dipercaya dalam memerangi korupsi.Selesaikanlah perseteruan lembaga di balik layar. Konflik antara dua lembaga ini malah akan menguntungkan para koruptor.
Mereka bisa saja terus-terusan mengadu kedua lembaga ini sehingga saling serang dan mengurangi kemampuannya dalam melibas koruptor. Pada akhirnya rakyat juga yang rugi. Perdamaian antara KPK-Polri adalah hal yang urgen. Jangan permainkan perasaan publik yang sudah kecewa dengan kemajuan bangsa ini dalam memberantas korupsi. Publik menantikan kerja sama yang solid antarkedua lembaga ini dalam menangkap tikus-tikus koruptor
(azh)