
Slamet Riadi
Sindonews.com - Mabes Polri membenarkan penarikan 20 penyidiknya oleh Bareskrim. Mabes Polri tidak akan memperpanjang masa tugas penyidik yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Mochtar menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mempunyai penyidik sendiri supaya tidak lagi meminjam penyidik dari mabes polri dan Kejaksaan Agung.
"KPK harus mempunyai penyidik sendiri, jangan terus meminjam dari Mabes Polri," ujar Zainal kepada Sinodnews, Jumat (14/9/2012).
Penarikan penyidik mabes polri yang bekerja di KPK tidak akan membuat penanganan kasus Simulator SIM jadi berhenti, pasalnya masih banyak penyidik KPK yang lain.
"Saya pikir tidak ada masalah karena penyidik tidak satu orang, kan ada yang lain, menurut saya tidak masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan penarikan 20 penyidiknya oleh Bareskrim. Mabes Polri tidak akan memperpanjang masa tugas penyidik yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(azh)