Hot Topic Profil Partai Politik Indonesia 2014
Hot Topic Kemelut Demokrat

Hankam

Ada 3 kejanggalan penyergapan terduga teroris Solo

Parsaoran Gultom

Minggu,  2 September 2012  −  15:52 WIB
Ada 3 kejanggalan penyergapan terduga teroris Solo
Ilustrasi.Okezone

Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) melihat tiga kejangggalan dari aksi penyergapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap para terduga teroris.

Kejanggalan-kejanggalan itu menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, menimbulkan kesan aksi Densus 88 ini hanyalah untuk membangun citra.

Kejanggalan pertama adalah, pistol yang disita dari terduga teroris yang tewas adalah jenis Bareta dengan tulisan Property Philipines National Police.

Bukti ini berbeda dengan pernyataan Kapolresta Solo Kombes Asdjimain yang menyebut senjata yang digunakan menembak polisi di Pos Pam Lebaran adalah jenis FN Kaliber 99 mm.

"Pertanyaannya, apakah orang yang ditembak polisi itu benar-benar orang yang menembak polisi di Pos Pam Lebaran, atau ada pihak lain sebagai pelakunya?" ujar Neta melalui rilis kepada Sindonews, Minggu (2/9/2012).

Kejanggalan kedua adalah Bripda Suherman anggota Densus 88 yang tewas akibat tertembak di bagian perut. Menurut Neta, kejadian itu petugas Densus bekerja tak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) seharusnya saat menghadapi teroris anggota Densus menggunakan rompi anti peluru.

"Pertanyaannya lagi, apakah benar pada malam 31 Agustus itu ada operasi Densus, jika ada, kenapa anggota Densus bisa teledor, bertugas tidak sesuai SOP?" ujar Neta lagi.

Kejanggalan ketiga, beberapa jam setelah penyergapan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung merintahkan Kapolri Timur Pradopo segera tinjau TKP.

Padahal dalam peristiwa sebelumnya, lanjut Neta, hal itu tidak pernah terjadi, bahkan saat tiga kali penyerangan terhadap Pos Pam Lebaran, SBY juga tidak bersikap apapun.

"Apakah SBY ingin membangun citra dan menarik simpati publik dari peristiwa Solo? tukas Neta.

 

(lns)

 

shadow