
Koran SINDO
Sindonews.com - Komisi IX DPR mendukung keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk merealisasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal Juli 2014.
Anggota Komisi IX DPR Herlini Amran mengatakan, imbauan Presiden kepada Kementerian Keuangan agar mengalokasikan dana awal BPJS sebesar Rp25 triliun dapat dijadikan titik awal bagi pemerintah untuk serius merealisasikan BPJS tepat pada waktunya.
Apalagi masih banyak yang harus disiapkan jelang dua tahun beroperasinya BPJS Kesehatan, terutama soal kesiapan fasilitas kesehatan. “Kementerian Kesehatan harus menangkap keseriusan ini,” ungkap Herlini saat dihubungi SINDO kemarin.
Pihaknya berharap komitmen Presiden untuk merealisasikan BPJS Kesehatan tidak hanya berhenti pada pernyataan, tapi harus mampu diimplementasikan di lapangan khususnya oleh kementerian terkait sehingga BPJS dapat terlaksana dengan matang. Persiapan pelaksanaan BPJS tinggal tersisa satu tahun setengah.
“Persiapan memang butuh keseriusan, jangan sampai pelaksanaan BPJS tidak matang. Saya melihat sampai saat ini persiapan BPJS masih jauh dari yang diharapkan, khususnya di daerah,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR A Riski Sadik mengatakan, pengalokasian dana awal BPJS sebesar Rp25 triliun memang butuh kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Alokasi dana sebesar itu tidak bisa bergantung pada anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kemenkes tidak mampu mengalokasikan sebesar itu sehingga butuh kebijakan Presiden, Kemenkeu, dan Bappenas” kata Riski.
Menurut dia, Kemenkes bisa mengalokasikan dana sebesar itu jika mengikuti undang- undang kesehatan yang mengamanatkan Kemenkes mendapat alokasi anggaran sebesar 5 persen dari seluruh APBN.
(lns)