Hot Topic Profil Partai Politik Indonesia 2014
Hot Topic Kemelut Demokrat

Tajuk Sindo

Dana pensiun jadi beban negara

Koran SINDO

Kamis,  2 Agustus 2012  −  08:44 WIB
Dana pensiun jadi beban negara
dok.Okezone

Formulasi dana pensiun para pengabdi negara harus segera ditinjau sebelum mengganjal anggaran negara. Kementerian Keuangan menilai formulasi dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri harus ditata ulang, agar pengeluaran ekstra pemerintah untuk membayar tunjangan pensiun sampai tiga generasi dapat diakhiri.

Saat ini beban anggaran dana pensiun terus membesar. Jumlah yang harus ditanggung setiap tahun oleh pemerintah mencapai Rp69 triliun.

Kekhawatiran pembayaran dana pensiun bakal membebani anggaran memang sudah menjadi sorotan pemerintah. Berbagai formulasi sudah diutak-atik, namun belum menemukan opsi yang dinilai ideal, dalam artian penerima tunjangan dana pensiun tidak dirugikan dan anggaran negara menjadi tidak boros.

Selama ini, sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto, negara harus membayar dana pensiun hingga tiga generasi.

Pensiun harus dibayar hingga wafat, setelah itu pembayaran dilanjutkan ke istri. Kalau istri wafat, tanggungan negara berpindah kepada anaknya. “Jadi tiga generasi yang harus dibayar,” paparnya.

Pemerintah tidak menutup-nutupi bahwa sistem pemberian dana pensiun belum berjalan dengan baik.

Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar. Sistem yang diterapkan sekarang masih mengandung berbagai kelemahan. Di antaranya, sistem pensiun tak membuat PNS memaksimalkan kinerja.

Sebab, pemberian dana pensiun secara otomatis tidak memandang apakah seorang PNS berkinerja baik atau malas. Di sisi lain, kenaikan tunjangan dana pensiun tak bisa ditolak.

Beberapa waktu lalu, tepatnya 6 Februari 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2012 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.

Peraturan yang diberlakukan surut per 1 Januari 2012 menetapkan dana pensiun terendah naik menjadi Rp1,26 juta dari sebelumnya Rp1,175 juta atau naik ratarata 7 persen, sedangkan golongan tertinggi mencapai Rp3.452.800.

Dengan kenaikan tersebut pemerintah harus merogoh kocek hingga Rp69 triliun. Angka tersebut naik Rp7 triliun dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp62 triliun. Lalu, formulasi seperti apa dana pensiun yang masuk kategori ideal?

Untuk urusan formulasi yang ideal, Menteri Keuangan Agus Martowardojo punya resep tersendiri. Menurut Agus, sistem pemberian pensiun yang terbaik adalah sistem define contribution atau kontribusi pasti.

Mengapa sistem itu ideal? Agus mengungkapkan, sistem tersebut memberikan kesempatan kepada pemerintah menentukan jumlah tetap untuk seterusnya yang harus dibayar oleh pemberi kerja setiap periodenya.

Berbeda dengan konsep manfaat pasti, yaitu jumlah pensiun yang akan dibayarkan di masa datang ditetapkan dalam perjanjian, dan besarannya sangat dipengaruhi variabel tidak pasti.

Dengan sistem manfaat pasti beban yang ditanggung negara sangat besar, apalagi ditambah kenaikan dana pensiun setiap tahun. Saat ini pemerintah sedang menata sistem dana pensiun menuju konsep kontribusi pasti.

Memang, dana pensiun harus diatur baik dengan menyesuaikan batas kemampuan pemerintah. Kalau keuangan pemerintah mencukupi tak masalah para pengabdi negara yang sudah pensiun mendapat kompensasi yang besar.

Kita harus becermin pada sejumlah negara yang sangat memanjakan para pensiunan, di antaranya Spanyol yang membayar dana pensiun 81,2 persen dari gaji dan Yunani yang memberikan dan apensiun hampir satu kali gaji.

Ketika dilanda krisis ekonomi kedua negara tersebut pontang-panting menalangi anggaran negara, termasuk pos dana pensiun yang sangat besar.                 

 
 

 

(lns)

 

shadow