
Koran SINDO
Sindonews.com - Tak kurang dari 45 persen penduduk Indonesia rentan terhadap kenaikan harga pangan. Karena itu, setiap kenaikan harga pangan seperti menjelang bulan puasa dan Lebaran selalu mendapat respons serius dari masyarakat.
Ketika masyarakat “berteriak” kita baru tersadar betapa kenaikan harga pangan adalah sebuah ancaman yang wajib mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Sebenarnya, kita tak perlu risau seandainya kebijakan pemerintah dalam bidang pangan sudah berada pada jalur yang tepat. Strategi dan kebijakan pangan pemerintah saat ini,menurut ekonom Hendri Saparini, harus dirumuskan kembali, terutama kebijakan yang berkaitan dengan kontrol harga.Harga pangan di pasar domestik lebih banyak dikendalikan oleh swasta.
Celakanya, swasta mengendalikan harga cenderung memonopoli sejumlah komoditas pangan sehingga mudah memainkan harga. Karena itu, pemerintah harus berani merebut kontrol harga pangan yang vital bagi masyarakat. Selain lemah dalam masalah kontrol harga, pemerintah juga kesulitan membendung arus impor pangan yang begitu deras belakangan ini.
Fakta lapangan menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir ini sebagian besar komoditas pangan sangat bergantung pada impor yang jumlahnya tak bisa dibilang sedikit. Bisa dibayangkan ketika di pasar internasional harga-harga pangan terdongkrak pemerintah hanya bisa gigit jari. Memang, upaya mengatasi gejolak harga pangan dunia bisa diamankan sepanjang manajemen stok terkendali, tetapi itu pun tak bisa dilakukan dengan baik.
Peran pemerintah yang melemah terhadap kontrol harga dan pengendalian pangan merupakan dampak dari krisis ekonomi pada 1998 yang meluluhlantakkan landasan perekonomian nasional. Guna mengatasi dampak krisis ekonomi tersebut, IMF yang turut membantu pemerintah merekomendasikan agar pemerintah melepas kontrol atas sejumlah komoditas pangan kecuali beras. Peran Bulog dilucuti yang digantikan para importir swasta yang bisa mengontrol harga.
Pemerintah pun kehilangan otoritas untuk melakukan intervensi pada harga pangan yang fluktuatif dan akhirnya merugikan masyarakat . Bukankah operasi pasar yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari intervensi untuk mengontrol harga pangan? Betul. Tetapi, bentuk intervensi tersebut tidak akan banyak membawa perubahan mengingat wilayah yang bisa dijangkau sangat terbatas. Tidak berlebihan kalau itu dikatakan hanya sebagai pemanis dari pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga pangan.
Begitu pula dengan pasar murah juga tak bisa dijadikan instrumen untuk mengatasi gejolak harga karena terbatas pada penjualan komoditas tertentu. Selain menggelar operasi pasar, pemerintah juga memainkan instrumen pajak yakni pajak ditanggung pemerintah (PDTP). Namun,instrumen itu sulit diharapkan untuk menstabilkan harga. Atas dua instrumen yang dinilai lemah itu,Hendri menyarankan agar pemerintah segera melakukan perubahan baik dari sisi lembaga, strategi dan kebijakan, maupun dukungan terhadap produksi.
Di beberapa negara pemerintah tetap mengontrol harga dengan menjamin harga pangan di tingkat petani seperti di Vietnam. Sejujurnya, kita tak perlu risau seandainya strategi dan kebijakan pangan sudah bisa mengeksploitasi dengan baik sumber daya alam yang memadai. Negeri ini tak perlu bergantung pada pangan impor. Indonesia sebagai negara agraris yang subur seharusnya mampu mencukupi pangan secara mandiri.
Bahkan berpeluang memasok kebutuhan pangan dunia, tetapi faktanya berbanding terbalik.Para pengambil kebijakan, bangkitlah dan bikinlah strategi dan kebijakan yang mampu mengontrol harga pangan.
(azh)