
Ronald Steven
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat Miranda Swaray Goeltom mau secara terbuka menyebutkan siapa yang telah menjadi sponsor dalam kasus itu saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK sangat berharap Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu terbuka selama menjalani persidangan. Dengan demikian, akan terungkap siapa yang ada di balik kasus yang terjadi 2004 lalu.
"Kita berharap dari sidang ini muncul pengakuan dari missing link siapa pemberi suap tersebut. Syukur-syukur Ibu Miranda bisa mengungkap siapa pemberi travel cheque tersebut," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Johan mengungkapkan, KPK saat ini masih belum menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membongkar siapa yang menjadi pemain besar di balik kasus itu. "Karena sampai saat ini kita belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk mengarahkan ke pemberi travel cheque tersebut," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Miranda mengaku tidak mengerti terhadap dakwaan terhadap dirinya seperti yang telah disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Saya tidak mengerti semuanya. Saya tidak mengerti dakwaannya," kata Miranda menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Gusrizal tentang tanggapan Miranda terhadap dakwaan yang disampaikan JPU di Pengadilan Tipikor.
Miranda pun terus mengulang jawabannya itu, saat majelis hakim menanyakan bagian mana dari dakwaan JPU yang tidak dimengerti oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) itu.
(lil)