
Perjuangan korban lumpur Lapindo
Koran SINDO
Sindonews.com – Setibanya di Ibu Kota setelah jalan kaki dari Sidoarjo, korban lumpur Lapindo Hari Suwandi (44), beserta rekannya Haryowiyono (42), sibuk menghadiri beberapa acara.
Hari kedua di Ibu Kota yang semula direncanakan dipakai mengunjungi Istana Negara, akhirnya ditunda. Setelah tiba pada Minggu 8 Juli 2012 pagi yang jalan kaki diiringi Haryo dengan mengendarai sepeda motor, malamnya menginap di LBH Jakarta. Sepeda motor bebek dengan poster berisi tentang misinya berjalan kaki, sebuah caping, dan dua bendera Merah Putih, kemarin terparkir di pelataran.
Hari dan Haryo kemarin sibuk dengan beberapa agenda, seperti memenuhi undangan wawancara dan jumpa pers bersama Walhi. Aksi keduanya memang banyak mengundang simpati masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Berbekal uang saku Rp650.000 hasil jualan kaset film dokumenter dan menggadaikan STNK, keduanya menempuh perjalanan jauh.
Sayangnya, uang itu kemudian hilang karena kecopetan saat keduanya menginap di masjid. Hal ini memaksanya membuat surat kehilangan sebagai 'modal' pengganti melanjutkan perjalanan. Keduanya tidak patah arang demi menuntut keadilan. Selama perjalanan, dia mendapat sambutan dan sumbangan dari warga untuk bekal ke Jakarta. Saat malam tiba, dia menumpang tidur dimasjid ataupun kantor organisasi pemuda.
Dia mencontohkan saat tiba di Rembang, dia dan rekannya disambut mantan bupati setempat. "Di Pati, para petani juga menyambut kami,” ceritanya.
Dia mengungkapkan bahwa aksinya ini sebagai salah satu bentuk protes, karena pihaknya melihat ada siasat pelepasan tanggung jawab yang dilakukan Lapindo. Begitu juga dengan pemerintah yang dinilai lemah dalam penyelesaian kasus ini.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur Bambang Catur Nusantara mengatakan, berbagai cara dilakukan masyarakat agar Lapindo segera memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi akibat semburan lumpur. Hanya, pihak perusahaan terus mengulur-ulur kewajibannya tersebut. "Tidak ada cara lain, pemerintah harus turun tangan. Pemerintah harus menekan agar tidak membiarkan perusahaan Lapindo terus mengulur-ulur janji membayar ganti rugi,” kata Catur.
(lil)