Hot Topic Profil Partai Politik Indonesia 2014
Hot Topic Kemelut Demokrat

Sosial & Budaya

Biaya haji naik hampir 10%

Koran SINDO

Selasa,  10 Juli 2012  −  07:42 WIB
Biaya haji naik hampir 10%
Ilustrasi (Foto: dok. istimewa)

Sindonews.com – Kementerian Agama memprediksi biaya penyelenggaraan haji 2012 naik hampir 10 persen. Kenaikan tersebut dipicu oleh naiknya harga avtur di pasar Internasional.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat mengatakan besar kemungkinan biaya haji naik dari tahun lalu. Kenaikan diperkirakan terjadi di sektor biaya penerbangan yang dipengaruhi meningkatnya harga avtur dunia. "Potensi terjadinya kenaikan itu telah disampaikan pemerintah kepada DPR, terutama yang berkaitan dengan biaya penerbangan,” ungkap Bahrul, ditemui saat akan melangsungkan rapat kerja dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Senin 9 Juli 2012.

Menurut dia, pengaruh kenaikan harga avtur terhadap kenaikan biaya haji tidak terhindarkan. Namun, kenaikan biaya haji diperkirakan tidak sampai 10% dari biaya haji tahun lalu sebesar Rp30 juta, sebab kenaikan hanya terjadi pada biaya komponen penerbangan. Pemerintah dan DPR, kata Bahrul, telah berupaya secara maksimal menekan kenaikan BPIH tahun ini melalui dana optimalisasi yang diperoleh dari bunga setoran awal calon jamaah.

"Memang kenaikan harga avtur tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Bahrul menjelaskan, kenaikan BPIH akan disertai dengan perbaikan pelayanan haji, mulai pemondokan hingga katering. Bahkan, Kemenag berjanji akan menerapkan standardisasi secara konsisten kepada perusahaan katering agar mutu dan kualitas menu yang disajikan pada jamaah tetap terjaga. Di sisi lain, Kemenag juga menambah jumlah pengawas di setiap tenda jamaah.

"Kita akan menambah pengawas yang lebih intensif ke setiap tenda. Itu sudah disampaikan dan disepakati,” terangnya.

Hingga kini, lanjut Bahrul, BPIH 2012 sedang dibahas panitia kerja (panja) BPIH pemerintah dan panja BPIH Komisi VIII DPR. Namun, penetapan ditargetkan berlangsung pekan ini, tepatnya sebelum masa reses DPR 16 Juli 2012 mendatang.

Bahkan, DPR pun sepakat menuntaskan pembahasan dalam sepekan ini, agar calon jamaah segera mengetahui jumlah pasti sisa biaya haji yang harus dilunasi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, sejumlah travel memprotes lamanya pembahasan BPIH yang seharusnya ditetapkan empat bulan sebelum pelaksanaan haji.

Dia mengaku belum mengetahui alasan keterlambatan, sebab penjelasan Kemenag dinilai kurang meyakinkan, bahkan kesulitan memisahkan biaya operasional dan biaya langsung. "Saya bisa memisahkan dana optimalisasi jamaah 2012 saja, sehingga tahu berapa hak jamaah tahun ini,” kata Anggito.

Dia memastikan seluruh jamaah yang berangkat tahun ini mendapat nilai manfaat dari setoran awal sejak lima atau tujuh tahun lalu. Anggito juga berjanji akan lebih transparan dalam menjelaskan setiap kebijakan yang diambil terkait penyelenggaraan haji.

Bahkan, pihaknya akan menertibkan jamaah titipan yang berangkat di luar daftar nomor urut.

Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa mengatakan, meski masyarakat ingin BPIH segera ditetapkan agar mendapat kepastian persiapan keberangkatan, keputusan terkait besaran biaya haji tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.

Pasalnya, masyarakat juga punya hak mendapat kejelasan dalam menanggung besaran biaya haji. "Masyarakat tentu saja berharap pembahasan BPIH segera diputuskan, tapi keputusan ini tetap tak bisa dilakukan secara terburu-buru karena alasan bisa mendapat kepastian,” kata Hanifa.

 

(lil)

 

shadow