
Neneng Zubaidah (Koran Sindo)
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menghapus jalur tulis pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso mengatakan, dalam SNMPTN tahun depan maka kuota yang ada hanya dari jalur undangan.
Pola seperti apa yang akan diterapkan nanti hingga saat ini masih dibahas oleh para Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pemikiran sementara, ujar Djoko, tetap menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai syarat penilaian utama ditambahkan dengan parameter lain sesuai karakteristik masing-masing PTN.
Menurut mantan Rektor ITB ini pemerintah akan menyiapkan biaya untuk proses penyaringannya di jalur undangan sehingga tidak ada beban biaya yang dikenakan ke peserta.
Selain jalur undangan, pemerintah tetap mengizinkan PTN untuk membuka jalur mandiri. Namun sebebas-bebasnya PTN membuka jalur mandiri biaya pendidikan tetap tidak ada kenaikan.
“Kebutuhan pendidikan akan dipenuhi melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO PTN),” katanya di Gedung Kemendikbud, Minggu (8/7/2012).
Sementara itu Sekretaris Umum SNMPTN 2012 Rochmat Wahab mengatakan, sebelumnya PTN hanya diizinkan membuka satu kelas yang dibiayai oleh negara. Akhirnya PTN membuka kelas ekstension. Kelas ini tidak dibiayai pemerintah sehingga memang menjadi lebih mahal biaya pendidikannya.
Selanjutnya seiring dengan tuntutan meningkatkan APK PT, akhirnya PTN diperbolehkan membuka dua kelas dengan status regular yakni perkuliahan yang boleh membuka 24 Satuan Kredit Semester (SKS) dalam satu semester.
"Namun yang satu kelas subsidi, satunya lagi kelas mandiri," terang Rektor UNY itu.
Ke depan, antara mandiri dan kelas bersubsidi biayanya akan sama. Sehingga nanti ada dua atau tiga kelas yang berstatus kelas bersubsidi.
Ketua Panitia SNMPTN 2012 Akhmaloka mengungkapkan, semua rektor yang masih membuka jalur mandiri sudah sepakat untuk menurunkan biaya pendidikan karena Kemendikbud menjanjikan adanya BO PTN sehingga uang pendidikan dapat diturunkan dengan persentase penurunannya tergantung kebijakan masing-masing rektor.
Akhmaloka menambahkan, mulai tahun ini jalur undangan sudah diperketat seleksi melalui jalur rapor dan akreditasi sekolah. Peserta dari sekolah terakreditasi A kuotanya mencapai 50 persen, akreditasi B 30 persen dan C 15 persen. Sedangkan untuk sekolah yang tidak terakreditasi hanya 5 persen.
Seiring dengan penghapusan SNMPTN jalur tulis di 2013, tahun depan Kemendikbud mengambil kebijakan untuk menaikkan kuota jalur undangan sehingga akan memperbanyak peserta dari sekolah yang tidak terakreditasi untuk mendaftar SNMPTN.
Berdasarkan data, beberapa PTN yang membuka jalur mandiri ialah Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membuka 1.437 kursi untuk Strata Satu (S1) dan Diploma Tiga (D3). Universitas Negeri Medan (Unimed) menyediakan 2.000 kursi. Universitas Padjajaran (Unpad) 2.504 kursi. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyediakan 2.337 kursi dan Universitas Sumatera Utara (USU) tersedia 1.772 kursi.
Koordinator Aktivis Koalisi Masyarakat Anti Komersialisasi Pendidikan Retno Listyarti menentang penghapusan SNMPTN jalur tulis tersebut. Penghapusan jalur tulis, berarti menghapus akses mahasiswa miskin untuk masuk PTN.
Faktor ketidakadilan akan mendominasi penerimaan mahasiswa baru nantinya karena sebagian besar yang diterima melalui jalur mandiri akan diseleksi dari kalangan atas semua.
Menurut Retno, penyelewengan juga akan terjadi dalam sistem undangan dimana seleksi berdasarkan rapor sangat rawan manipulasi dan berpotensi terjadinya obral nilai yang dilakukan sekolah.
"Jalur undangan rawan manipulasi, dan biasanya yang pintar didominasi siswa kaya, siswa yang mampu beli buku, bisa membayar les privat, mengikuti bimbingan belajar, dan tidak perlu membantu orang tua mencari nafkah," imbuhnya.
Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar menyatakan, dalam Rancangan Undang- Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) memang diatur jalur tertulis akan dihapus dan diganti dengan jalur mandiri.
Untuk mencegah biaya yang tinggi, maka pemerintah dan DPR secara tegas menulis tidak boleh ada komersialisasi pendidikan dalam dunia sekolah di RUU PT tersebut.
Politikus dari Fraksi PKS ini menyebut, dengan batasan ini maka mahasiswa yang diterima melalui jalur undangan dan mandiri tidak ada perbedaan biaya pendidikan. Apalagi seluruh PTN akan mendapatkan BO PTN sehingga biaya pendidikan antara jalur mandiri dan jalur SNMPTN undangan tetap sama.
"Biaya investasi misalnya untuk bangun gedung sudah disubsidi pemerintah. Lalu untuk biaya operasional ada BO PTN maka akan semakin rendah biayanya," terangnya.
(lns)