
Ronald Steven
Sindonews.com - Bupati Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), Amran Batalipu, pasrah ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekira pukul 03.30 Wita dini hari tadi. Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol itu, digelandang ke Jakarta dari Kota Buol, saat masih mengenakan pakaian tidur.
"Saya mendapat informasi tak ada perlawanan. Prosesnya cukup singkat. Yang bersangkutan dikasih surat di rumahnya dan dia mau dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/6/2012).
Ditambahkan Johan, proses penangkapan dilakukan tim KPK dan aparat kepolisian. "Ada delapan orang penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri dalam penjemputan paksa tersebut. Saat ini, kami sedang memproses Amran yang akan dibawa ke Jakarta," terangnya.
Setelah sampai di Jakarta, Amran akan langsung diperiksa oleh penyidik KPK dan langsung dijebloskan ke dalam penjara. Terkait penahanan langsung Amran itu, dibenarkan Ketua KPK Abraham Samad. "Iya, benar yang bersangkutan akan langsung ditahan," ujar Abraham saat dihubungi terpisah.
Kasus dugaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol terungkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu. KPK menduga ada pemberian suap miliaran rupiah kepada Bupati Amran. Dalam operasi bulan Juni tersebut, Amran berhasil lolos dari kejaran petugas KPK.
(san)